Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terkait TPPU Judi Online
JAKARTA[BahteraJateng] – Bareskrim Polri menyita aset berupa Hotel Aruss Semarang, Jawa Tengah, yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil judi online. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengungkapkan penyitaan ini merupakan hasil penelusuran transaksi keuangan yang melibatkan sejumlah pihak terkait.
“Kami melakukan penyitaan saldo aset yang menjadi hasil pencucian uang melalui penelusuran transaksi keuangan yang dilakukan oleh pemain hingga bandar judi,” ujar Brigjen Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin, 6 Januari 2025.

Menurut Brigjen Helfi Assegaf, hotel Aruss tersebut dikelola oleh PT AJP dan berasal dari dana yang ditransfer melalui lima rekening, dengan total mencapai Rp 40,5 miliar. Dana tersebut ditransfer dari rekening FH ke beberapa rekening, termasuk milik OR, RF, MD, dan KB. Selain itu, ada pula dana yang ditarik dan disetorkan tunai oleh GP dan AS.
“Rekening tersebut dibuka oleh bandar yang terhubung dengan platform judi online seperti Dapabet, Agen 138, dan judi bola,” jelasnya.

Pemberantasan judi online menjadi salah satu fokus utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang ditindaklanjuti oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Helfi menegaskan komitmen Polri untuk mengusut tuntas kasus judi online hingga ke akar-akarnya.
“Kami berkomitmen untuk terus melacak dan menyita aset-aset lain yang terkait dengan aktivitas ilegal ini,” imbuh Helfi.
Penyitaan ini diharapkan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan, terutama dalam kasus judi online yang berdampak buruk bagi masyarakat. Langkah ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah serius memberantas tindak pidana di sektor ekonomi digital.
Selain Hotel Aruss, Bareskrim terus melakukan penyelidikan terhadap aset lain yang diduga berasal dari aktivitas judi online. Polri juga bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan keberhasilan operasi ini.
Langkah tegas ini diharapkan mampu menekan praktik judi online di Indonesia sekaligus menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.(sun)

