Pemkab Demak menggelar rapat koordinasi PKG di Gedung Grhadika Bina Praja, Kamis (23/1).
|

Program PKG di Demak Akan Dilaksanakan Awal Februari 2025

DEMAK[BahteraJateng] – Kabupaten Demak akan mulai melaksanakan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) pada awal Februari 2025.

Program PKG merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat secara luas.


Bupati Demak, Eistianah, menegaskan bahwa kesehatan merupakan modal utama bagi masyarakat untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk memberikan layanan kesehatan yang mudah diakses dan berkualitas.

“Dengan kerja keras kita semua, pembangunan di bidang kesehatan Kabupaten Demak akan berjalan lebih baik,” ujar Eistianah, dalam rapat koordinasi PKG di Gedung Grhadika Bina Praja, Kamis (23/1).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, Ali Maimun, menjelaskan bahwa PKG bertujuan untuk melakukan deteksi dini terhadap berbagai penyakit yang memiliki faktor risiko tinggi.

“Skrining dini terhadap penyakit dengan faktor risiko bisa membantu mencegah kondisi yang lebih serius di masa mendatang,” jelasnya.

Pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis ini akan dilakukan pada tanggal ulang tahun warga hingga satu bulan berikutnya. Pemeriksaan yang diberikan berupa skrining awal, bukan medical check-up lengkap. Layanan ini mencakup seluruh kelompok usia, mulai dari ibu dan balita, remaja, dewasa, hingga lansia.

Beberapa pemeriksaan dasar yang disediakan meliputi pengecekan tekanan darah (tensi), kadar kolesterol, asam urat, dan gula darah.

Saat ini, PKG akan dilaksanakan di 27 Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Demak. Pelayanan hanya diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam wilayah kerja masing-masing Puskesmas untuk memudahkan monitoring.

Jika ada warga yang datang ke Puskesmas di luar wilayah domisilinya, mereka tidak akan ditolak, tetapi akan diarahkan ke Puskesmas yang sesuai.

Selain itu, bagi masyarakat yang memiliki kepesertaan BPJS di fasilitas kesehatan lain seperti klinik atau rumah sakit, pelayanan PKG tetap dilakukan di Puskesmas terlebih dahulu.

“Misalkan BPJS-nya terdaftar di klinik, pemeriksaan kesehatan gratis tetap dilakukan di Puskesmas. Jika perlu tindak lanjut, barulah dirujuk sesuai dengan fasilitas kesehatan yang terdaftar,” imbuh Ali Maimun.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak berharap program ini dapat meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui deteksi dini dan pencegahan penyakit.

Dengan adanya PKG, masyarakat diharapkan lebih sadar akan pentingnya kesehatan dan lebih mudah mendapatkan akses layanan medis yang diperlukan.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *