Razia Balap Liar, Polres Blora Amankan Puluhan Motor
BLORA[BahteraJateng] – Razia balap liar, Polres Blora, Polda Jawa Tengah, berhasil mengamankan 18 unit sepeda motor yang diduga terlibat dalam aksi balap liar di wilayah Kabupaten Blora.
Motor-motor tersebut merupakan kendaraan protolan dan berknalpot brong, yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan kerap digunakan dalam aksi ugal-ugalan di jalan.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, SH, SIK, MH, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif melalui program Blora Zero Balap Liar. Kapolres mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari balap liar karena membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami minta warga Kabupaten Blora agar tidak terlibat balap liar, karena selain mengganggu ketertiban, ini juga berisiko memicu kecelakaan,” ujar Kapolres.

Ia juga meminta para orang tua mengawasi anak-anak, terutama remaja, dan memastikan mereka sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB, karena balap liar biasanya berlangsung dari pukul 23.00 hingga 01.00 WIB.
Kapolres menambahkan bahwa untuk menjaga keamanan, terutama pada malam akhir pekan, Polres Blora bekerja sama dengan TNI dan lintas sektor melaksanakan patroli skala besar. Patroli ini melibatkan jajaran Polsek dan Koramil di 16 kecamatan di Kabupaten Blora.
Sepeda motor yang diamankan dalam razia tersebut dibawa ke Mapolres Blora dan pemiliknya dikenakan sanksi maksimal berupa penahanan. Pemilik hanya dapat mengambil motor dengan syarat datang bersama orang tua dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Kami berharap langkah ini memberikan efek jera dan mencegah terulangnya aksi balap liar di wilayah Blora,” pungkas Kapolres.(sun)

