Roadmap Penguatan BPD 2024-2027, Tunjukan Komitmen OJK dalam Pengembangan BPD
JAKARTA[BahteraJateng] – Dalam rangka mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah (BPD), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Penguatan BPD 2024-2027 sebagai panduan strategis bagi seluruh pemangku kepentingan dalam pengembangan BPD, pada Senin, 14 Oktober 2024.
Peluncuran tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Inarno Djajadi, serta Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Horas Maurits Panjaitan.
Pada kesempatan itu, Mahendra menyampaikan bahwa penguatan ekonomi domestik sangat penting di tengah ketidakpastian ekonomi global. Salah satu langkah strategisnya adalah dengan memperkuat perekonomian daerah.
“BPD berperan penting sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Dengan pertumbuhan daerah yang kuat, ekonomi nasional akan lebih stabil dan berkelanjutan,” ujar Mahendra.
Ia menegaskan bahwa OJK ingin menjadikan BPD sebagai regional champion dengan SDM unggul, teknologi mumpuni, dan manajemen risiko yang baik.
Empat Pilar Penguatan BPD
Roadmap 2024-2027 berfokus pada empat pilar utama guna mengoptimalkan peran BPD:
1. Penguatan Struktur dan Keunggulan BPD – OJK mendorong BPD memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan kapabilitas SDM. Bank juga diharapkan memenuhi ketentuan modal inti minimum agar mampu bersaing dan memberikan layanan yang optimal bagi masyarakat.
2. Akselerasi Transformasi Digital – Seiring perubahan dari ekonomi fisik ke virtual, BPD harus segera beradaptasi. Transformasi digital diharapkan membuat bank lebih efisien dan inovatif dalam memenuhi kebutuhan nasabah. Layanan berbasis digital menjadi esensial agar BPD tetap relevan di era industri 4.0.
3. Penguatan Peran BPD dalam Ekonomi Daerah dan Nasional – Sinergi dengan pemerintah daerah merupakan keunggulan strategis BPD. Bank diharapkan berperan aktif dalam mendukung program pemerintah lokal dan nasional, terutama dalam pembiayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta pembangunan infrastruktur.
4. Penguatan Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan – OJK akan memperkuat pengawasan dan harmonisasi kebijakan dengan pemerintah daerah guna memastikan ketahanan BPD. Regulasi yang baik akan membantu BPD mengatasi tantangan dan berkembang secara berkelanjutan.
Apresiasi dan Dukungan
Dian Ediana Rae menekankan bahwa roadmap ini disusun sebagai jawaban atas berbagai tantangan BPD di masa mendatang. “Kami akan terus mendorong peningkatan daya saing BPD melalui peningkatan kapabilitas dan efisiensi operasional,” jelasnya.
Dian juga mengapresiasi BPD yang telah memenuhi modal inti minimum dan bergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB).
Menurutnya, skema KUB tidak hanya mendorong kolaborasi antar-BPD dalam aktivitas perbankan, tetapi juga menciptakan sinergi ekonomi lintas daerah.
“Kami berharap KUB mampu mengoptimalkan potensi bisnis dan mempercepat pembangunan daerah,” kata Dian.
Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam kerja sama antar-BPD agar risiko operasional tetap terkelola dengan baik.
Horas Maurits Panjaitan dari Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa pemerintah pusat mendukung penuh pengembangan BPD. “Kami mendorong BPD untuk terlibat aktif dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan mendukung program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR),” ujar Horas.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPD agar inklusi keuangan dapat meningkat dan ekonomi daerah semakin kuat.
Prestasi dan Tantangan BPD
Dalam lima tahun terakhir, BPD telah menunjukkan pertumbuhan positif. Rata-rata, total aset, penyaluran kredit, dan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 8% per tahun. Prestasi ini membuktikan bahwa BPD mampu bertahan dan bersaing dalam industri perbankan nasional.
Namun, tantangan masih ada. Transformasi digital yang cepat dan persaingan industri keuangan memaksa BPD untuk terus berinovasi dan meningkatkan efisiensi. Mahendra menekankan bahwa roadmap ini adalah living document yang akan disesuaikan dengan dinamika industri dan kebutuhan daerah.
“Dengan kebijakan yang relevan dan tepat waktu, kami optimis BPD akan semakin berperan dalam memperkuat perekonomian nasional,” tegasnya.
Harapan ke Depan
Melalui roadmap ini, OJK berharap BPD dapat berkembang menjadi bank yang berdaya tahan, kontributif, dan kompetitif. Selain mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, BPD juga diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap inklusi keuangan, khususnya bagi sektor UMKM.
Sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan lainnya akan menjadi kunci keberhasilan BPD dalam mencapai tujuan tersebut. OJK berkomitmen untuk terus memantau dan mendukung perkembangan BPD, sehingga bank daerah ini dapat menjalankan perannya dengan optimal dalam ekosistem ekonomi nasional.
Dengan arah baru ini, BPD diharapkan tidak hanya mampu bersaing dengan bank-bank besar, tetapi juga berperan aktif dalam menciptakan ekosistem ekonomi lokal yang berkelanjutan dan kuat.(sun)

