Satlantas Polres Demak Catat 375 Pelanggar Selama Operasi Zebra Candi 2025

DEMAK[BahteraJateng] – Satuan Lalu Lintas Polres Demak mencatat 375 pelanggar selama pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 yang berlangsung sepekan terakhir.

Operasi yang bertujuan meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara ini mengedepankan langkah preemtif, preventif, humanis, serta penindakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (KBO) Satlantas Polres Demak, Iptu Djoko Prayitno pada Senin (24/11), mengatakan bahwa sebanyak 60 kendaraan terjaring tilang melalui kamera ETLE.

Sementara itu, ratusan pelanggar lainnya tercatat melalui kegiatan patroli dan pemeriksaan di sejumlah titik rawan pelanggaran.

Menurutnya, Operasi Zebra tahun ini lebih difokuskan pada edukasi dan teguran langsung. Meski begitu, penindakan tetap dilakukan terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan serius.

“Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm berstandar SNI dan pengendara yang melawan arus,” ujarnya.

Operasi Zebra Candi 2025 juga menekankan delapan prioritas pelanggaran, yakni melawan arus, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, balap liar, pengendara di bawah umur, penggunaan ponsel saat berkendara, tidak memakai helm SNI atau sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan, serta berkendara dalam pengaruh alkohol.

Selain penindakan, Satlantas Polres Demak turut menggelar kegiatan sosialisasi kepada berbagai lapisan masyarakat. Edukasi dilakukan melalui penyuluhan di sekolah dasar hingga SMA, kunjungan ke komunitas ojek online, sosialisasi kepada pengemudi wisata religi, karyawan pabrik, serta masyarakat umum di pusat keramaian.

Iptu Djoko berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Ia menegaskan bahwa keselamatan harus dijadikan kebutuhan utama saat berkendara.

“Dengan meningkatnya disiplin masyarakat, saya optimistis angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Demak dapat ditekan dan budaya tertib berlalu lintas semakin terbentuk,” pungkasnya.(day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *