Viral Penganiayaan Pengemis di Bangjo Weleri, Polisi Amankan Seorang Pengamen
KENDAL[BahteraJateng] – Personel Polsek Weleri bersama TNI bertindak cepat menangani kasus penganiayaan yang terjadi di bangjo (traffic light-red), kawasan Taman Kota Weleri, Desa Penaruban, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal.
Kejadian penganiayaan ini berlangsung pada Senin (3/3), sekitar pukul 16.30 WIB, melibatkan seorang pengemis bernama Muhlisin (48) yang menjadi korban pemukulan oleh seorang pengamen, Muh Agus Burhannudin (29).
Insiden tersebut dipicu oleh perselisihan terkait lokasi mengamen. Momen ini sempat viral di media sosial, menarik perhatian masyarakat dan aparat kepolisian.
Kapolsek Weleri, AKP Agus Supriyadi, menyatakan bahwa pihaknya segera merespons laporan masyarakat dengan mengerahkan personel ke tempat kejadian perkara (TKP).
“Begitu mendapatkan laporan, kami segera mengirim tim untuk mengamankan situasi dan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan,” ujar AKP Agus Supriyadi.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, perkelahian terjadi akibat perebutan lokasi mencari nafkah. Dalam pertengkaran tersebut, pelaku diduga memukul dan menendang korban serta mengambil uang tunai sebesar Rp 15.000,- sebelum melarikan diri.
Tim Reskrim Polsek Weleri yang turun ke lokasi langsung memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti berupa pecahan uang Rp 2.000,- sebanyak lima lembar dan Rp 1.000,- sebanyak lima lembar.
Polsek Weleri menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum guna memberikan efek jera serta menjaga keamanan wilayah.
Sebagai langkah pencegahan, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan permasalahan dengan kekerasan dan segera melapor jika terjadi tindakan kriminal.
“Kami mengajak warga untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang kondusif,” tambah Kapolsek.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Weleri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan akan menangani kasus ini secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya menjaga toleransi dalam kehidupan sosial, terutama bagi pekerja informal seperti pengamen dan pengemis yang sering berbagi ruang publik untuk mencari nafkah.(sun)

