Taj Yasin Maimoen
Wagub Jateng, Taj Yasin saat menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2026 Himperra Jawa Tengah di Kota Semarang, Kamis (7/5).(Dok. Humas Pemprov)

Wagub Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual Ponpes di Pati, Jamin Pendidikan Korban

SEMARANG[BahteraJateng] – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menegaskan komitmennya mengawal penanganan kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati hingga tuntas.

Selain memastikan proses hukum berjalan, Pemprov Jateng juga menjamin keberlanjutan pendidikan para korban agar masa depan mereka tidak terputus akibat trauma yang dialami.


“Yang lebih penting adalah korban. Mereka masih anak-anak, masih usia sekolah. Kita harus memastikan mereka tetap berani bersekolah karena masa depan mereka masih panjang,” ujar Taj Yasin saat menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2026 Himperra Jawa Tengah di Kota Semarang pada Kamis (7/5).

Gus Yasin, sapaan akrabnya, turut mengapresiasi keberanian para korban serta peran masyarakat dan organisasi keagamaan yang mendorong korban untuk berbicara dan mengungkap kasus tersebut.

Ia menambahkan, Pemprov Jateng saat ini mengoptimalkan program Kecamatan Berdaya sebagai garda depan perlindungan kelompok rentan, termasuk perempuan dan anak. Program ini juga mencakup pendampingan hukum melalui pelatihan paralegal yang melibatkan organisasi seperti NU dan Muhammadiyah.

“Kami bekerja sama dengan Fatayat, Muslimat, dan Aisyiyah untuk melatih paralegal di 35 kabupaten/kota,” jelasnya.Wagub Jateng

Upaya pencegahan juga dilakukan di lingkungan pendidikan melalui deteksi dini kesehatan guna mengidentifikasi potensi kekerasan seksual maupun perundungan.

Menanggapi kondisi korban yang sebagian berasal dari keluarga kurang mampu, Pemprov Jateng memastikan dukungan penuh terhadap akses pendidikan mereka.

“Insyaallah, masyarakat yang tidak mampu akan kita beri biaya sekolah gratis,” tegasnya.

Di sisi lain, pengawasan di lingkungan pesantren diperkuat melalui kolaborasi dengan Rabithah Ma’ahid al-Islamiyah (RMI) lewat program Tilik Pesantren, yang mengedukasi pengasuh terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Selain itu, Pemprov juga akan memperkuat regulasi melalui evaluasi Perda Ketahanan Keluarga sebagai payung hukum perlindungan dari kekerasan di lingkungan keluarga maupun lembaga pendidikan. (sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *