32 Pemda di Jawa Tengah meraih opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2024 dari BPK RI, Kamis (5/6).(Foto Ist)
32 Pemda di Jawa Tengah meraih opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2024 dari BPK RI, Kamis (5/6).(Foto Ist)
| |

32 Pemda Jateng Raih Opini WTP, BPK Masih Temukan Sejumlah Permasalahan

SEMARANG[BahteraJateng] – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) masih menemukan berbagai permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah, meskipun 32 pemerintah daerah (Pemda) di Jawa Tengah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD 2024 diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Jateng, Ahmad Luthfi Rahmatullah, kepada pimpinan DPRD dan kepala daerah dari 32 pemda dalam acara di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jateng pada Kamis (5/6).

Dalam sambutannya, Ahmad Luthfi menyampaikan apresiasi atas capaian opini WTP yang berhasil dipertahankan seluruh pemda.

“Namun, masih banyak permasalahan yang perlu segera ditindaklanjuti,” ujar Ahmad Luthfi.

Beberapa temuan BPK antara lain adalah pendapatan pajak barang dan jasa tertentu yang belum dikenakan secara menyeluruh, data objek pajak yang belum mutakhir, hingga ketidaksesuaian spesifikasi dan kekurangan volume pekerjaan pada belanja modal.

Selain itu, BPK juga menemukan pengadaan barang melalui e-purchasing yang tidak sesuai ketentuan, serta pengelolaan aset dan piutang yang belum optimal.

BPK mewajibkan setiap pemda untuk memberikan penjelasan atau tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari setelah LHP diterima.

“Hingga saat ini, baru sekitar 42,64 persen dari total nilai rekomendasi yang telah ditindaklanjuti oleh pemda,” terangnya.

Sebelumnya, BPK juga telah menyerahkan LHP kepada Pemerintah Provinsi Jateng, serta Pemerintah Kabupaten Kendal, Kota Salatiga, dan Kabupaten Demak, yang juga mendapatkan opini WTP.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *