Kejati Jateng Realisasikan Pembangunan Rusunawa
SEMARANG[BahteraJateng] – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mulai merealisasikan pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) tiga lantai, di Jalan Mucharom, Kedungmundu, Semarang.
Rencananya, rusunawa ini diperuntukkan pejabat struktural yang belum mempunyai hunian dan para Jaksa dari berbagai daerah di Jateng yang menghadiri sidang perkara tindak pidana korupsi di Kejati Jateng.

“Karena penyelesaian tindak pidana korupsi diselesaikan di provinsi maka jaksa dari daerah yang jauh dari Semarang bisa transit di rusunawa Kejati Jateng ini,” ujar Kajati Jateng I Made Suarnawan seusai peletakan batu pertama dilakukan, Rabu (24/1).
Kajati mengatakan lokasi dibangunnya rusunawa Kejati Jateng merupakan eks rumah dinas pejabat eselon IV Kejati Jateng dengan luas bangunan  2.700 M2 rencananya meliputi 44 unit, dan bisa dihuni 176 ASN.

“Dengan luas bangunan 2.700 m2 akan dibangun 3 lantai dengan nilai kontrak Rp 17,8 M. Pembangunan berakhir Juli 2024,” tutur Kajati.
Kajati menuturkan, dengan adanya pembangunan Rusunawa ASN ini sebagai upaya untuk memberikan fasilitas bagi Jaksa dan pegawai pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang bertempat tinggal di luar kota Semarang/diluar Jawa Tengah untuk mendapatkan kemudahan tempat tinggal di Semarang yang dekat dengan kantor.
Sekedar informasi, peletakan batu pertama rusunawa ini dilakukan langsung Kajati Jateng I Made Suarnawan, didampingi tim pengawasan Kejaksaan Agung Irmud IV mewakili Ir Keuangan Kejaksaan Agung Raharjo Budi Krisnanto, dan Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Hadir juga Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa III Kementerian PUPR, Syamsiar Nurhayadi. (rs)

