KPP Salatiga Kumpulkan 44 Wajib Pajak
SALATIGA [BahteraJateng]- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Salatiga kunpulkan 44 wajib pajak orang pribadi maupun badan sebagai bentuk sinergi lebih kuat di dunia perpajakan.
Kepala KPP Pratama Salatiga Rachmawan mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak tidak pernah berhenti dalam melakukan perbaikan dan pembenahan pelayanan perpajakan.
“Hal ini tercermin dari pengembangan sistem pelayanan perpajakan yakni aplikasi Coretax serta upaya KPP Pratama Salatigta untuk memperoleh predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM),” kata dia, Kamis (5/12).
Agenda rutin tahunan DJP diselenggarakan baik oleh Kanwil atau KPP daerah setempat inibertujuan untuk mendorong dan membina wajib pajak, petugas pajak. Selain itu, konsultan pajak menjadi lebih dekat dan bersinergi dalam dunia perpajakan.
Acara Tax Gathering KPP Pratama Salatiga tahun ini mengusung tema “Together Stronger” atau Bersama Lebih Kuat”.
Tema ini sebagai simbol persatuan dan sinergi digagas sebagai landasan kuat untuk membangun negeri melalui peran serta dalam perpajakan.
KPP Pratama Salatiga mengundang tujuh pilar penting menjadi representasi berbagai elemen masyarakat. Meliputi instansi pemerintah, kepolisian, tentara nasional Indonesia, akademisi, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat dan media massa.
“Ketujuh elemen ini adalah sosok-sosok penggerak bersinergi untuk menjaga, mendidik, melindungi, dan memperkuat nilai-nilai di masyarakat, sekaligus mendorong keterlibatan aktif dalam pembangunan bangsa,” kata dia.
Dalam konteks perpajakan, setiap warga negara adalah pilar penting. Kontribusi bersama melalui pajak mendukung terciptanya fasilitas publik, meningkatkan kualitas layanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan lain-lain.
Oleh karena itu, “Together Stronger” bukan hanya slogan, tetapi sebuah panggilan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk berdiri bersama dalam komitmen demi Indonesia lebih baik dan sejahtera.
Pada kesempatan ini juga KPP Pratama Salatiga memberikan penghargaan kepada pajib pajak telah berkontribusi terhadap penerimaan negara di KPP Pratama Salatiga.
“Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada Wajib pajak telah berperan aktif dalam upaya mewujudkan cita-cita pembangunan nasional,” terang dia.

