DPRD Jepara Dorong Pemanfaatan Limbah FABA PLTU untuk Infrastruktur dan Konstruksi
JEPARA[BahteraJateng] – Ketua Komisi D DPRD Jepara, Andi Rohmat, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara untuk lebih maksimal memanfaatkan limbah Fly Ash and Bottom Ash (FABA) dari PLTU Tanjung Jati B (TJB) sebagai material konstruksi dan pembangunan infrastruktur.
Hal ini disampaikan Andi Rohmat, usai menghadiri workshop mengenai pengelolaan limbah FABA yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, pada Kamis 19 Desember 2024.
Ketua Komisi D DPRD Jepara tersebut menjelaskan, setelah berlakunya PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, limbah FABA tidak lagi dikategorikan sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
“Dengan regulasi baru ini, FABA yang dihasilkan dari pembakaran batu bara dapat dimanfaatkan untuk pembangunan berkelanjutan, seperti konstruksi dan material bangunan,” ujar Andi.
Ia menilai, potensi pemanfaatan FABA dari PLTU TJB yang melimpah belum dimaksimalkan. “Seharusnya, pemerintah daerah memperbesar kerja sama dengan PLTU untuk memanfaatkan FABA ini, khususnya dalam proyek infrastruktur. Kualitasnya sangat baik untuk campuran semen, beton, paving, hingga reklamasi lahan tambak,” imbuhnya.
Andi juga menyarankan agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), serta DLH lebih aktif mengembangkan pemanfaatan FABA ini.
“Limbah FABA bisa digunakan untuk campuran semen dan pengecoran drainase, sedangkan Bottom Ash cocok untuk reklamasi tambak atau urukan lahan,” katanya.
Sementara itu, Kepala DLH Jepara, Aris Setiawan, menyebut kegiatan workshop ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang manfaat FABA.
“Kami ingin masyarakat paham bahwa FABA tidak berbahaya dan bisa digunakan langsung untuk konstruksi dan pengurukan tanpa perlakuan khusus,” ujarnya.
Menurut para pakar, FABA dapat digunakan untuk berbagai keperluan konstruksi seperti pemasangan paving dan pengurukan tambak, asalkan tetap mengikuti aturan yang berlaku.
Dengan pemanfaatan yang lebih luas, limbah FABA berpotensi mendukung pembangunan infrastruktur di Jepara sekaligus mengurangi dampak lingkungan dari residu pembakaran batu bara.(AA)

