FH Unwahas Gandeng IKADIN Jateng Gelar Pendidikan Kemahiran Advokat
SEMARANG[BahteraJateng] – Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) bekerja sama dengan Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Jawa Tengah sukses menggelar Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA) Angkatan ke-13.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 31 Januari hingga 2 Februari 2025, di Hotel Gracia Semarang.
Sebanyak 50 peserta dari berbagai latar belakang, termasuk anggota Polri, masyarakat umum, dan mahasiswa RPL Unwahas, mengikuti kegiatan ini dengan antusias.
Dekan Fakultas Hukum Unwahas, Mastur, mengungkapkan kebanggaannya atas terselenggaranya PKA ini.
“Saya berharap seluruh peserta dapat menyelesaikan pendidikan dengan baik dan lulus Ujian Profesi Advokat (UPA),” ujarnya, Jumat (31/1).
Mastur juga menegaskan bahwa anggota Polri yang mengikuti PKA kali ini hanya mengikuti pendidikan, tanpa beracara karena masih berstatus aktif.
Sementara itu, Ketua IKADIN Jawa Tengah, Aan Tawli, secara resmi membuka kegiatan ini. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemahaman hukum acara bagi aparat penegak hukum, terutama dengan diberlakukannya KUHP 2023 yang membawa banyak perubahan.
Ia juga mengingatkan bahwa hukum acara Indonesia kini semakin dipengaruhi oleh sistem Anglo-Saxon selain sistem Eropa Kontinental yang telah lama diterapkan.
“Manfaatkan kesempatan ini untuk menimba ilmu sebanyak-banyaknya dari para pemateri yang kompeten,” pesan Aan kepada peserta.
Aan juga menjelaskan sejarah IKADIN, organisasi advokat yang berdiri sejak 10 November 1985. Dengan semboyan fiat justitia ruat coelum (“Hendaklah Keadilan Ditegakkan Walau Langit Akan Runtuh”), IKADIN berkomitmen melahirkan advokat yang profesional, berintegritas, dan berjiwa pengabdian. Salah satu pendirinya adalah Buyung Adnan Nasution, tokoh bantuan hukum dari LBH.
Kegiatan PKA ini diharapkan memberikan bekal keterampilan bagi peserta agar menjadi advokat yang kompeten dan profesional.(sun)

