Pengurus RT di Tugu Semarang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Korban Penyandang Disabilitas Intelektual
SEMARANG[BahteraJateng] – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang pengurus RT bernama Nur Kristianto di Kelurahan Tugurejo, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, mencuat ke publik. Korban adalah GSA (21), seorang perempuan penyandang disabilitas intelektual.
Kasus ini diungkap kakak korban, Nur Wahyu Andriano. Ia menuturkan dugaan pelecehan sudah berlangsung berulang sejak 2024.
“Pelaku memanfaatkan keterbatasan disabilitas adik saya untuk melakukan tindakan cabul,” ujarnya pada Jumat (15/8).
Menurut keterangan keluarga, perbuatan Kristianto pertama kali disaksikan langsung oleh ibu korban, BMA, pada Januari 2024. Saat itu pelaku diduga meraba payudara korban di depan gerbang SDN Tugurejo 02. Kejadian serupa kembali terulang pada 7 Desember 2024.
BMA, yang menjadi tulang punggung keluarga, mengaku sempat menegur istri pelaku dan menerima permintaan maaf Kristianto. Namun setelah kejadian berulang, ia akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Tugu pada 15 Januari 2025.
“Saya ingin pelaku dihukum, karena sudah berulang kali melakukan hal yang sama,” kata BMA.
Dalam laporan polisi, tercatat sejumlah bukti, antara lain hasil pemeriksaan psikologis di RS Bhayangkara yang menyatakan korban mengalami disabilitas intelektual dengan IQ di bawah 50.
Kondisi tersebut membuat korban memiliki perkembangan otak setara anak usia 4 tahun, sehingga rawan menjadi korban kekerasan seksual.
Saksi-saksi juga diperiksa, termasuk kakak korban, Nur Wahyu Andriano, dan bibi korban, Endah Rahayu. Endah bahkan mengaku beberapa kali melihat langsung tindakan pelecehan tersebut namun tidak mampu berbuat banyak karena kondisi kesehatannya.
Kasus ini sempat dimediasi pada 9 Desember 2024 dengan melibatkan Babinsa Polsek Tugu Polrestabes Semarang. Surat perdamaian ditandatangani kedua belah pihak, namun keluarga korban kemudian memutuskan melanjutkan laporan ke kepolisian karena menilai tindak pelecehan tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Hingga kini, pihak keluarga mengaku belum ada perkembangan signifikan dari penanganan kasus ini. Mereka berharap kepolisian menindaklanjuti laporan secara profesional dan memberikan sanksi hukum kepada terduga pelaku.
“Korban masih sering merasa takut. Ibu korban terpaksa harus selalu membawa anaknya ke tempat kerja agar merasa aman,” ujar Wahyu.
Pihak kepolisian hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus.

