LPH Unwahas
LPH Unwahas, resmi memperoleh pengakuan nasional melalui Surat Rekomendasi Ketua Dewan Pelaksana Tim Akreditasi LPH BPJPH RI.(Foto Ist)

Unwahas Resmi Miliki Lembaga Pemeriksa Halal Terakreditasi BPJPH RI

SEMARANG[BahteraJateng] – Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) kembali mencatat sejarah penting dengan berdirinya Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Unwahas, yang kini resmi memperoleh pengakuan nasional melalui Surat Rekomendasi Ketua Dewan Pelaksana Tim Akreditasi LPH BPJPH RI Nomor: A0143/TIM-AK/LPH-LHLN/RK.01.01/08/2025.

Kehadiran LPH Unwahas bukan hanya menjadi capaian kelembagaan, tetapi juga sebuah langkah strategis dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan jaminan kehalalan produk.

Hal ini sekaligus menegaskan komitmen Unwahas sebagai perguruan tinggi berbasis nilai Islam yang terus berperan aktif dalam menguatkan ekosistem halal nasional.

LPH Unwahas diberikan mandat untuk melaksanakan pemeriksaan dan/atau pengujian produk halal dengan lingkup yang luas, meliputi: Verifikasi & Validasi dokumen dan data produk, Inspeksi pada Rumah Potong Hewan/Unggas serta tempat pemotongan lainnya, Audit & Inspeksi proses produksi Pengujian laboratorium (apabila diperlukan untuk memastikan kehalalan produk)

Adapun jenis produk yang dapat dilayani mencakup sektor strategis, mulai dari makanan dan minuman, obat-obatan dan kosmetik, hingga jasa penyembelihan.

Dengan lingkup tersebut, LPH Unwahas meneguhkan dirinya sebagai lembaga yang siap mendampingi industri halal, baik skala kecil, menengah, hingga besar.

Tujuan utama LPH Unwahas adalah menjadi garda terdepan dalam menjamin kehalalan produk, sehingga masyarakat dapat merasakan ketenangan dan keberkahan dari setiap konsumsi dan pemakaian produk halal.

Harapan ke depan, LPH Unwahas diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung penguatan ekosistem halal nasional dan internasional, dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, serta pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

Target pengembangan yang dicanangkan adalah menjadikan Unwahas sebagai pusat rujukan sertifikasi halal yang berbasis ilmu pengetahuan, fatwa, dan regulasi yang terpercaya.

Hal ini selaras dengan visi Unwahas untuk berkontribusi pada pembangunan bangsa, khususnya dalam mendukung Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

Ketua Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Wahid Hasyim, Dewi Hastuti, menyampaikan rasa syukur sekaligus optimisme atas pencapaian monumental ini.

“Alhamdulillah, segala puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT. Dengan izin-Nya, LPH Unwahas resmi hadir sebagai bagian dari sistem jaminan produk halal nasional. Kami berkomitmen menjaga amanah ini dengan mengedepankan profesionalitas, keilmuan, serta integritas dalam setiap pemeriksaan halal. Harapan kami, LPH Unwahas dapat memberikan layanan terbaik, membantu industri dalam memperoleh kepastian halal, serta berkontribusi nyata dalam memperkuat daya saing Indonesia di kancah global. Semoga Allah SWT selalu membimbing langkah kami, memberikan kekuatan, serta melimpahkan keberkahan atas setiap ikhtiar yang dilakukan demi kemaslahatan umat,” ujarnya pada Jumat (28/8).

Dengan resmi berdirinya LPH Unwahas, Universitas Wahid Hasyim menegaskan posisinya sebagai salah satu pusat keunggulan dalam pengembangan ilmu pengetahuan, regulasi, dan fatwa halal yang saling bersinergi.

Momentum ini diharapkan mampu menguatkan kolaborasi antara perguruan tinggi, dunia usaha, masyarakat, dan pemerintah dalam membangun industri halal yang kredibel dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *