Polres Kendal
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, saat konferensi pers, Jumat (19/9).(Foto Ist)
| |

Oknum Kapolsek di Kendal Digerebek Warga di Rumah Guru PAUD

KENDAL[BahteraJateng] – Seorang kapolsek berinisial N berpangkat AKP digerebek warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, pada Jumat (19/9) dini hari.

Perwira polisi di Polres Kendal itu diamankan setelah kedapatan berada di rumah seorang perempuan berinisial Y, di tengah memanasnya penolakan warga terhadap aktivitas galian C di lingkungan tersebut.

Menurut keterangan sejumlah warga, kecurigaan terhadap kedekatan AKP N dengan Y, seorang guru PAUD, sudah berlangsung lama. Warga kerap melihat keduanya bersama pada malam hari.

Hingga pada pukul 02.15 WIB, warga melakukan penggerebekan setelah sebelumnya melihat AKP N masuk ke rumah Y menggunakan sepeda motor Vario H 2710 BBD.

Salah seorang warga menuturkan, Y sempat membantah ada orang lain di rumahnya. Namun, tidak lama kemudian AKP N keluar melalui pintu belakang dan langsung diamankan warga yang telah berjaga.

“Warga kecewa. Saat masyarakat resah menolak galian C, justru muncul insiden yang mencoreng nama baik kepolisian,” ujar seorang warga.

Usai diamankan, AKP N bersama Y dijemput Sie Propam Polres Kendal untuk diproses lebih lanjut. Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar membenarkan insiden tersebut.

“Benar, pagi tadi warga Tunggulsari mengamankan seorang perwira Polres Kendal yang menjabat sebagai kapolsek. Saya sudah memerintahkan Propam untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan,” ujarnya di Mapolres Kendal, Jumat sore (19/9).

Hendry menegaskan, pemeriksaan dilakukan secara profesional dan transparan agar publik mendapatkan kejelasan.

“Mohon waktu, karena pemeriksaan masih berjalan. Hasil pendalaman nanti akan menentukan sanksi yang diberikan,” katanya.

Sebagai langkah awal, AKP N dinonaktifkan dari jabatannya. “Penonaktifan ini untuk menjaga objektivitas pemeriksaan,” tegas Hendry.

Kapolres Kendal memastikan institusi kepolisian tidak akan menoleransi tindakan yang mencoreng nama baik Polri. Ia berkomitmen menindaklanjuti kasus tersebut secara jelas dan terbuka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *