Unsoed Buka Suara Usai Rektor Ditahan KPK
JAKARTA[BahteraJateng] – Pihak Universitas Jenderal Sudirman (Unsoed) Purwokerto buka suara usai sejumlah pejabatnya termasuk Rektor ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan penyidikan pada Kamis (20/8), KPK menetapkan enam orang yakni ASO selaku Rektor, NAP selaku Wakil Rektor III, S selaku Kepala Bagian Akademik, serta DMW, AW, dan MYN yang merupakan pihak swasta, sebagai tersangka pemerasan penerimaan mahasiswa baru.

Dalam siaran pers yang ditandantangani Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Unsoed, Prof. Waluyo Handoko, Unsoed menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas terjadinya perkara ini.
“Institusi memandang persoalan tersebut sebagai kejadian serius yang mencederai nilai integritas, keadilan, dan kepercayaan publik yang selama ini dijunjung tinggi dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi, khususnya dalam proses penerimaan mahasiswa baru yang seharusnya berlangsung transparan dan bebas dari praktik koruptif,” ujarnya pada Sabtu (22/8).

Selanjutnya Unsoed menegaskan komitmen penuh untuk menghormati serta mendukung seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
Universitas menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada KPK dan menjunjung asas praduga tak bersalah bagi pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.
“Unsoed segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi terkait langkah kelembagaan yang diperlukan setelah penetapan tersangka terhadap 3 (tiga) pimpinan, termasuk mekanisme pengisian pelaksana tugas dan keberlangsungan tata kelola universitas selama masa transisi,” kata Waluyo.
Unsoed juga menjamin bahwa seluruh penyelenggaraan tata kelola institusi, pelayanan publik, dan kegiatan akademik, termasuk perkuliahan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, akan tetap berjalan secara normal dan optimal, dengan beberapa penyesuaian selama masa transisi.
Seluruh sivitas akademika, meliputi dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan alumni, untuk tetap tenang, menahan diri dari penyebaran informasi yang belum terverifikasi, serta menjaga kondusivitas lingkungan kampus.
Terakhir, Unsoed menyatakan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan tata kelola secara berkelanjutan guna memastikan proses penerimaan mahasiswa baru dan seluruh layanan akademik berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.(day)

