Kades Jati Kulon, Hery Supriyanto
Kades Jati Kulon, Hery Supriyanto bersama Bupati Kudus Samani Intakoris usai menerima penghargaan Juara I Desa Mandiri Sampah Jateng di Alun-Alun Boyolali, Rabu (19/8) (Dok. Diskominfo Kudus)

Desa Jati Kulon Kudus Sabet Juara I Desa Mandiri Sampah Jateng Berkat Ini

KUDUS[BahteraJateng] – Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, berhasil meraih Peringkat I Desa Mandiri Sampah Kategori Utama tingkat Jawa Tengah Tahun 2026.

Prestasi tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Tengah yang dipusatkan di Alun-Alun Boyolali pada Rabu (19/8).


Kepala Desa Jati Kulon, Hery Supriyanto, mengungkapkan program pemilahan sampah telah dilakukan sejak sekitar dua tahun lalu. Pemerintah desa menggandeng berbagai pihak untuk mendukung sarana dan pembinaan masyarakat.

“Pemilahan sampah kita lakukan dengan menggandeng ibu-ibu PKK, BUMDes, dan Djarum Foundation dengan sarana-sarana yang diperlukan, termasuk pembinaan,” jelasnya pada Kamis (20/8).


Kolaborasi antara PKK dan BUMDes dalam pengelolaan sampah pun mulai menunjukkan hasil. Masyarakat telah terbiasa memilah sampah, sedangkan BUMDes melakukan pengambilan sampah sebanyak dua kali dalam sepekan. Dari pengelolaan tersebut, volume sampah organik yang terkumpul dalam kurun waktu tiga hari mencapai sekitar 5 ton.

Sementara itu, sampah nonorganik dipilah kembali. Sampah yang masih memiliki nilai ekonomis dimanfaatkan melalui bank sampah yang dibentuk di setiap RW sehingga dapat mengurangi jumlah sampah yang masuk ke tempat pembuangan sementara (TPS). Selain itu, bantuan mesin insinerator juga dinilai sangat membantu. Mesin tersebut digunakan untuk mengolah sampah yang tidak memiliki nilai ekonomis.

Dalam proses penilaian tingkat Provinsi Jawa Tengah, berbagai inovasi pengelolaan sampah menjadi salah satu aspek yang diperhatikan. Proses verifikasi dilakukan secara langsung oleh tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah. Tim melakukan penilaian mulai dari paparan program hingga melihat kondisi pengelolaan sampah di lapangan.

“Tim verifikasi datang ke desa kami mulai dari paparan sampai ke real lapangan, sehingga tidak ada rekayasa. Jauh-jauh hari juga belum ada pemberitahuan penilaian, pemberitahuannya langsung pada hari itu,” ungkap Hery.

Meski berhasil meraih prestasi tingkat provinsi, Hery mengakui masih terdapat sejumlah tantangan. Salah satunya adalah masih adanya sebagian masyarakat yang belum bersedia memilah sampah.

“Kadangkala ada masyarakat yang tidak mau memilah sampah. Sehingga kami terus sosialisasikan dan ingatkan, agar Desa Jati Kulon nantinya benar-benar menjadi desa zero sampah,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kudus Samani Intakoris yang hadir langsung dalam penyerahan penghargaan tersebut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi atas capaian Desa Jati Kulon.

“Prestasi ini tentu menjadi kebanggaan sekaligus penyemangat bagi Kabupaten Kudus untuk terus berbenah. Ini mengingatkan kita bahwa pembangunan tidak bisa dilakukan sendiri. Pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pihak harus bergerak bersama agar setiap program memberikan manfaat nyata,” ucap Samani.

Capaian tersebut diharapkan tidak berhenti pada penghargaan, tetapi menjadi pijakan bagi Desa Jati Kulon untuk terus mengembangkan inovasi hingga mampu mewujudkan target zero sampah secara berkelanjutan.(day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *