Upaya Percepatan Inklusi Keuangan

Oleh: Gunoto Saparie

Ada percakapan yang tak terdengar di balik angka-angka yang kita rayakan. Bahwa 76,3 persen penduduk Indonesia telah memiliki rekening bank, dan 88,7 persen telah menggunakan jasa keuangan formal. Angka-angka itu tampak menjanjikan, seolah negeri ini telah benar-benar menuju kemandirian finansial. Namun, di balik grafik yang menanjak itu, masih tersimpan kisah yang sunyi: perempuan yang tak punya KTP karena menikah terlalu muda, pedagang sayur yang hanya percaya pada uang tunai, warga di pelosok yang harus menempuh dua jam perjalanan ke kantor bank terdekat.


Pemerintah, melalui forum Indonesia International Financial Inclusion Summit (IFIS) 2025, kembali menegaskan komitmennya mempercepat inklusi keuangan. Targetnya ambisius: 91 persen inklusi keuangan pada 2025, 93 persen empat tahun kemudian, dan 98 persen pada 2045—tahun yang diimpikan menjadi tonggak Indonesia Emas. Angka-angka itu tentu penting sebagai penanda arah kebijakan. Namun, inklusi keuangan sejati tak berhenti pada angka. Ia adalah perjalanan sosial yang menuntut lebih dari sekadar akses: ia menuntut kepercayaan.

Kepercayaan tidak lahir dari brosur pemerintah atau iklan fintech. Ia tumbuh dari pengalaman, dari cerita sukses yang menyebar di warung kopi, dari layanan manusiawi yang sederhana. Seorang nelayan akan percaya membuka rekening ketika melihat tetangganya berhasil menabung dan memperoleh manfaat nyata. Seorang ibu rumah tangga akan mulai menggunakan dompet digital ketika ia merasa uangnya aman, bukan karena diperintah oleh program pemerintah.


Dalam forum IFIS 2025, pemerintah meluncurkan Kajian Pemetaan Inklusi Keuangan: Percepatan Akses Layanan Keuangan untuk Kelompok Sasaran bersama Tony Blair Institute. Kajian itu berupaya membangun strategi bagi tujuh segmen populasi utama dan memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah. Ada pula Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) yang mengukur ketersediaan, penggunaan, dan kedalaman akses keuangan. Upaya ini menunjukkan keseriusan negara membangun jalan berbasis data. Namun, kita perlu mengingat bahwa jalan menuju inklusi sejati adalah jalan menuju pengakuan manusia.

Deputi Ali Murtopo Simbolon menyebut kata dignity—martabat. Kata ini penting di tengah hiruk pikuk politik dan ekonomi kita yang sering lupa pada sisi kemanusiaan. Sebab apa arti rekening bank bagi mereka yang tak punya alamat tetap? Apa makna literasi keuangan bagi perempuan yang pendapatannya tak dianggap penting dalam rumah tangga? Inklusi keuangan, pada dasarnya, adalah tentang martabat: kemampuan seseorang untuk merasa layak menjadi bagian dari sistem ekonomi.

Oleh karena itu, pemerintah dan lembaga keuangan perlu memusatkan perhatian pada kelompok yang selama ini berada di pinggiran—perempuan, penyandang disabilitas, pelaku UMKM, dan masyarakat pedesaan. Mereka bukan hanya dikecualikan oleh sistem, tetapi juga sering terlupakan oleh ingatan publik. Di tengah gedung-gedung tinggi Jakarta yang memamerkan pertumbuhan ekonomi, ada penyandang disabilitas yang kesulitan membuka rekening karena bank tidak ramah bagi kursi roda. Ada pedagang gerobak di Makassar yang takut meminjam uang digital karena khawatir terjerat bunga tinggi.

Modernitas sering dipahami sebagai percepatan, padahal kemajuan sejati justru ditentukan oleh siapa yang tidak tertinggal. Inklusi keuangan dapat menjadi jembatan, tetapi juga bisa menjadi tembok—jembatan bila negara mendengar, tembok bila negara hanya menghitung. Kita telah belajar dari sejarah bahwa program ekonomi besar—revolusi hijau, industrialisasi, digitalisasi—sering membawa ketimpangan baru jika lupa memperhatikan manusia di balik data. Bank bisa hadir di ponsel, tetapi utang juga bisa muncul dalam satu klik.

Karena itu, literasi keuangan harus dimaknai lebih luas. Ia bukan sekadar kemampuan membaca tabel bunga atau memahami produk investasi, tetapi kemampuan untuk bertanya, menolak, dan memilih. Literasi, dalam arti yang sejati, adalah kemampuan memiliki pilihan yang sadar. Dan pilihan itulah inti dari kebebasan ekonomi.

Pemerintah bersama Bank Indonesia, OJK, dan mitra internasional tampaknya memahami hal ini. Mereka berupaya mengintegrasikan strategi literasi dan inklusi keuangan agar lebih efektif dan merata. Namun, pertanyaan mendasarnya tetap: apakah kita mengejar inklusi keuangan karena ingin semua orang punya rekening, atau karena ingin semua warga bisa hidup dengan lebih tenang dan bermartabat?

Harapan bukan milik pidato pejabat atau spanduk forum internasional. Ia milik seorang ibu yang bisa menabung untuk sekolah anaknya tanpa takut uangnya hilang. Ia milik petani yang tak lagi bergantung pada tengkulak. Ia milik pelaku UMKM yang memperoleh pinjaman dengan bunga adil dan prosedur manusiawi.

Mungkin untuk mempercepat inklusi keuangan, kita justru perlu memperlambat cara kita melihatnya: tidak sebagai proyek, tetapi sebagai proses sosial yang menumbuhkan kepercayaan. Sebab masa depan bukan sesuatu yang kita hampiri, melainkan sesuatu yang kita bangun—pelan-pelan, dengan kesabaran, dan dengan keyakinan bahwa setiap warga, betapapun jauh ia tinggal, punya tempat dalam cerita kemajuan negeri ini.

(Gunoto Saparie adalah Ketua Umum Satupena Jawa Tengah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *