Mustopa Imbau Warga Waspadai Website Palsu Mengatasnamakan DPRD Blora
BLORA[BahteraJateng] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora mengimbau masyarakat agar waspada terhadap beredarnya akun website palsu yang mengatasnamakan DPRD Blora.
Akun tersebut diduga dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan tertentu dan berpotensi menyesatkan publik.

Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, menegaskan bahwa website palsu itu tidak berhubungan dengan lembaga DPRD maupun Sekretariat DPRD Kabupaten Blora. Ia meminta masyarakat untuk tidak mempercayai atau mengakses situs tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap situs atau akun yang mengatasnamakan DPRD Blora. Informasi yang beredar dari website palsu itu tidak benar dan tidak berasal dari kami,” ujar politikus PKB tersebut pada Kamis (6/11).

Meski hingga kini belum ditemukan adanya kerugian materi akibat beredarnya situs palsu itu, Mustopa menilai penyebaran informasi semacam ini berpotensi menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Sebagai langkah penanganan, pihak pengelola media DPRD Blora telah bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora untuk melaporkan situs palsu tersebut kepada pengelola domain Indonesia.
DPRD Kabupaten Blora menegaskan hanya memiliki satu website resmi, yaitu setwan.blorakab.go.id. Selain itu, DPRD dan Sekretariat DPRD Blora juga memiliki dua akun Instagram resmi, yakni @humasprotokoldprdblora dan @setwanblora.
“Kami berharap masyarakat mengakses informasi resmi hanya melalui kanal yang telah kami sediakan,” tandasnya.
Imbauan ini diharapkan dapat mencegah penyebaran informasi palsu serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga DPRD Kabupaten Blora.

