Sekda Targetkan 52 Ribu ASN di Jateng Ikut E-Learning Integritas KPK RI
YOGYAKARTA[BahteraJateng] — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan 52 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya mengikuti Program E-Learning Integritas yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Komitmen tersebut ditegaskan usai penandatanganan kerja sama antara KPK dan 12 lembaga dalam peluncuran Pemanfaatan E-Learning Petty Corruption serta Piloting Program E-Learning Integritas bagi ASN Nasional di Benteng Vredeburg, Yogyakarta pada Senin (8/12).

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, yang hadir mewakili Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin, menyampaikan bahwa seluruh ASN di Jawa Tengah menjadi sasaran pembelajaran antikorupsi tersebut.
“Di Jawa Tengah ada 52 ribu ASN, tentu targetnya mereka bisa masuk dan ikut dalam pembelajaran ini,” ujarnya.
Menurut Sumarno, pemahaman mengenai integritas tidak hanya penting bagi ASN, tetapi juga bagi dunia usaha dan masyarakat yang menjadi mitra pemerintah.
Ia menekankan bahwa korupsi kerap bermula dari tindakan kecil yang diabaikan dan dianggap wajar. Melalui e-learning, masyarakat diharapkan mampu mengenali perilaku yang berpotensi mengikis integritas.
Ia mencontohkan perilaku sederhana seperti terlambat masuk kerja atau menyontek di sekolah sebagai bentuk awal ketidakintegritasan.
“Jika masyarakat bisa menghindari titik-titik kecil korupsi, mereka akan lebih kuat saat diberikan amanah yang lebih besar,” katanya.
Pemprov Jateng sendiri telah membentuk sekolah berintegritas sebagai upaya membangun karakter sejak dini.
Ketua KPK RI Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa E-Learning Petty Corruption dirancang untuk menjaga integritas ASN secara nasional. KPK menargetkan lima juta ASN di Indonesia dapat mengakses program tersebut.
“Kalau bisa, pemahaman antikorupsi menjadi salah satu persyaratan untuk meniti jabatan,” pungkasnya. (sun)

