UIN Walisongo Semarang
Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof. Musahadi, saat membuka Talk Show Uji Publik RUU HAM di Ruang Teater Lantai 4 Gedung Rektorat UIN Walisongo Semarang, Kamis (21/5).(Dok. Humas UIN Walisongo)

UIN Walisongo Tekankan Pentingnya Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU HAM

SEMARANG[BahteraJateng] – Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof. Musahadi, menegaskan pentingnya partisipasi publik dalam proses penyusunan regulasi, khususnya revisi Undang-Undang Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal itu disampaikannya saat membuka Talk Show Uji Publik RUU HAM di Ruang Teater Lantai 4 Gedung Rektorat UIN Walisongo Semarang pada Kamis (21/5/2026).


Dalam sambutannya, Prof. Musahadi mengapresiasi langkah Kementerian Hak Asasi Manusia yang melibatkan perguruan tinggi dalam pembahasan draf perubahan undang-undang.

“Kampus memiliki posisi strategis untuk menghadirkan masukan yang objektif dan akademis terhadap substansi regulasi,” ujarnya.

Ia menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada UIN Walisongo Semarang sebagai salah satu lokasi pelaksanaan agenda strategis nasional tersebut.

“Produk perundang-undangan itu dasarnya sangat complicated atau rumit. Ketika sudah disahkan, penerapannya juga akan bersifat menyeluruh kepada seluruh warga negara. Itulah sebabnya, agar regulasi terkait HAM ini tetap relevan dan mampu mewadahi rasa keadilan masyarakat, revisi terhadap undang-undang HAM memang seharusnya dilakukan dan uji publik ini adalah salah satu instrumen partisipasi yang sah,” tutur Prof. Musahadi.

Menurutnya, penyusunan aturan setingkat undang-undang tidak bisa dilakukan secara terburu-buru karena dampaknya menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, keterlibatan publik melalui forum uji publik dinilai penting agar regulasi yang dihasilkan lebih adaptif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Musahadi juga menyampaikan apresiasi kepada Rumadi Ahmad yang hadir sebagai narasumber dan merupakan alumni Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang.

Ia turut mengapresiasi antusiasme peserta yang berasal dari berbagai disiplin ilmu, tidak hanya dari kalangan hukum. Menurutnya, keberagaman latar belakang peserta akan memperkaya perspektif dalam memberikan masukan terhadap revisi RUU HAM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *