Komisi C DPRD Jateng Terus Berupaya Mematangkan Konsep Managerial BUMD
YOGYAKARTA[BahteraJateng] – Komisi C DPRD Provinsi Jateng terus berupaya mematangkan konsep manajerialisasi BUMD, sebagai langkah penting pengembangan ekonomi daerah, layanan publik dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dilansir laman dprd.jatengprov.go.id, Komisi C bertandang ke Badan Pengelolaan Keuangan & Aset (BPKA) Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (6/2) lalu, untuk mendapatkan data dan informasi seputar kinerja BUMD.

Ditemui Kepala Bidang Bina Administrasi Keuangan BPKA DI Yogyakarta Endrawati Utami, Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto Baharudin menyampaikan fokus utama pertemuan ini adalah mengenai penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di bawah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta optimalisasi kinerja BUMD.
Soal BUMD, tambah BHB, sapaan akrab Ketua Komisi C, dari total 9 BUMD yang dimiliki, saat ini baru 2 perusahaan yang hadir dan memberikan progres signifikan yaitu Tirta Utama Jateng (sektor air bersih) dan JTAB (Jateng Agro Berdikari).
”Kami ingin menggali informasi mendalam mengenai tata kelola dan kinerja BUMD di DI Yogyakarta. Referensi dari DI Yogyakarta diharapkan dapat menjadi gambaran baru dalam mendukung kontribusi daerah terhadap PAD di tengah tantangan pemotongan anggaran pusat,” jelas Legislator PDi Perjuangan itu.
Menyinggung soal pemotongan dana transfer daerah sebesar Rp 1,5 triliun, kata dia, hal itu dipastikan akan berdampak serius terhadap tata kelola keuangan daerah. Namun Pemerintah Provinsi Jateng saat ini mengambil langkah berhati-hati dan tidak berani menaikkan pajak.
Mendengarnya, Endrawati Utami memaparkan strategi optimalisasi aset dan BUMD sebagai langkah kunci peningkatan PAD di tengah dinamika dana transfer dan pemberlakuan opsen pajak yang tidak disertai kenaikan tarif pajak. Saat ini, ungkap dia, BPKA DI. Yogyakarta membina 4 BUMD Utama, penyertaan modal di Askrida, dan 75 BUKP (setara BKK).
Dari 4 BUMD yang ada itu, 3 diantaranya telah konsisten memberikan deviden. Disebutkan seperti BPD Yogyakarta, sekarang ini sedang dalam proses perubahan badan hukum menjadi Perseroda.
Kepemilikan Provinsi terhadap BPD saat ini sebesar 58% atau melampaui syarat minimal 51%. Soal kontribusi, mampu memberikan deviden sebesar Rp 121 miliar dari total laba Rp 303 miliar.
Selanjutnya, PT Anindya Mitra Internasional (AMI) memberikan kontribusi laba sebesar Rp 2,7 miliar. PT Tarumartani mencatatkan laba melalui pengembangan bisnis seperti pengelolaan kafe.
Mengingat daya beli masyarakat untuk kendaraan baru diprediksi menurun pada 2025, BPKA Yogyakarta melakukan langkah proaktif dengan memanfaatan aset non-pajak berupa optimalisasi aset seperti Jogja Expo Center (JEC) di Gejayan melalui kerja sama dengan pihak swasta, program mutasi kendaraan (pelat AB), mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk mendata kendaraan non-aktif dan mendorong pemilik kendaraan yang berdomisili di Jogja (meski ber-KTP luar daerah seperti Jateng) untuk melakukan mutasi ke pelat AB.
Sementara, Sekretaris Komisi C, DPRD Provinsi Jateng Anton Lami Suhadi menyoroti beberapa poin krusial terkait strategi pajak dan operasional bank daerah.
“Pajak kendaraan bermotor dan domisili itu menaik. Menyikapi fenomena penduduk non-permanen (mahasiswa atau pekerja) yang berdomisili di Yogyakarta denagn menggunakan identitas daerah asal untuk urusan kendaraan,” ujarnya.
Anton juga menyoroti ekspansi perbankan, yakni sejauh mana jangkauan operasional BPD Yogyakarta. Termasuk rencana pembukaan cabang di luar daerah dan pengembangan unit syariah. (sun)

