Dewan Dukung Anggaran Rp121 Miliar UHC untuk Cover Peserta PBI Nonaktif
SEMARANG[BahteraJateng] – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengalokasikan anggaran sebesar Rp121 miliar untuk program Universal Health Coverage (UHC) guna mengcover 98 ribu peserta BPJS Kesehatan PBI JK yang dinonaktifkan pemerintah pusat mendapat dukungan legislatif.
Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo, menyatakan pihaknya menyetujui langkah tersebut, terlebih alokasi anggaran tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya sekitar Rp90 miliar.

Menurut Anang, penonaktifan peserta PBI JK dari pusat membuka peluang bagi warga yang benar-benar membutuhkan untuk diaktifkan kembali melalui proses verifikasi dan validasi.
“Warga yang dinonaktifkan diimbau melapor ke Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan agar dapat ditinjau kembali status kepesertaannya, terutama bagi keluarga tidak mampu atau memiliki riwayat penyakit kronis,” ujarnya pada Selasa (10/2).

Politisi Partai Golkar tersebut, menjelaskan skema PBI JK bersumber dari APBN, sedangkan UHC dibiayai APBD Kota Semarang.
“Berdasarkan perhitungan kasar, jika 98 ribu peserta nonaktif ditanggung UHC dengan iuran sekitar Rp42 ribu per orang per bulan, kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp60 miliar per tahun, sehingga alokasi Rp121 miliar dinilai masih mencukupi,” tandasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M. Abdul Hakam, memastikan anggaran UHC tersebut cukup menjamin layanan kesehatan warga hingga akhir tahun.
“Saat ini jumlah penerima PBI yang ditanggung APBD berkisar 150 ribu hingga 200 ribu jiwa,” ungkapnya.
Pemkot menerapkan dua skema penanganan, yakni mendorong reaktivasi peserta PBI JK melalui koordinasi dengan Dinsos dan BPJS Kesehatan, serta menyiapkan pembiayaan melalui UHC bagi warga yang belum berhasil reaktivasi namun membutuhkan layanan kesehatan mendesak.
“Warga yang mendapati kepesertaan BPJS PBI JK tidak aktif diminta segera mendatangi puskesmas terdekat untuk pendampingan proses reaktivasi atau pengalihan ke skema UHC,” jelasnya.

