Pemandu Karaoke di Kota Lama Semarang Diduga Dilecehkan Tiga Mahasiswa
SEMARANG[BahteraJateng] – Seorang pemandu karaoke berinisial NA (21) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh tiga pria yang disebut sebagai mahasiswa Universitas swasta ternama di Kota Semarang. Peristiwa tersebut terjadi saat korban pulang kerja pada dini hari.
Kuasa hukum korban, Praditya Mahendra Kusuma Jati Gemilang, menjelaskan kejadian bermula ketika korban selesai bekerja di tempat karaoke di kawasan Kota Lama Semarang pada malam 3 Maret 2026.
Menurutnya, sekitar pukul 05.00 WIB korban diantar pulang oleh tiga tamu menggunakan mobil bersama seorang rekannya yang juga menjadi saksi.
“Setibanya di depan kos korban di kawasan Gajah Raya, korban dalam kondisi mabuk. Saat turun dari mobil, tiga terduga pelaku diduga melakukan tindakan pelecehan dengan memegang bagian tubuh sensitif korban, membuka rok, serta meraba bagian tubuh korban,” kata Praditya, saat ditemui di Mapolrestabes Semarang pada Kamis (5/3).
Aksi tersebut disebut terjadi di luar mobil ketika korban hendak masuk ke kos. Salah satu teman korban yang masih sadar kemudian menarik korban agar segera masuk ke dalam kos untuk menghindari kemungkinan dibawa ke tempat lain.
Praditya menyebut kliennya merasa dirugikan secara fisik maupun moral akibat kejadian tersebut. Korban juga mengalami trauma dan saat ini belum berani kembali bekerja.
“Tiga terduga pelaku masing-masing berinisial AF, RK, dan NP. Mereka diketahui merupakan mahasiswa yang sedang kuliah di salahsatu Universitas Swasta ternama di Semarang,” ujarnya.
Pihak korban berencana melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Semarang agar para terduga pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Ia menambahkan, kemungkinan mediasi masih terbuka. Namun apabila tidak mencapai kesepakatan, kasus tersebut akan dilanjutkan hingga proses hukum di pengadilan.

