Bank Jateng Cabang Yogyakarta
Bank Jateng Cabang Yogyakarta resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Polda DIY terkait pemberian fasilitas kredit bagi anggota di lingkungan Polda DIY yang dilaksanakan pada Selasa (24/2) di Hotel Royal Ambarukmo – Yogyakarta.(Dok. Humas Bank Jateng)

Bank Jateng Cabang Yogyakarta Jalin Kerja Sama Fasilitas Kredit dengan Polda DIY 

YOGYAKARTA[BahteraJateng] — Bank Jateng Cabang Yogyakarta menjalin kerja sama dengan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta terkait pemberian fasilitas kredit bagi anggota kepolisian di lingkungan Polda DIY. Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani pada Selasa (24/2) di Royal Ambarrukmo Yogyakarta.

Melalui kerja sama tersebut, Bank Jateng menghadirkan produk kredit konsumer berupa Personal Loan (PLO) dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema pembayaran melalui potong gaji oleh bendahara satuan kerja di lingkungan Polda DIY. Fasilitas ini dirancang dengan proses pengajuan yang cepat dan mudah serta suku bunga yang kompetitif.

Pemimpin Bank Jateng Cabang Yogyakarta, Sambu Dharta Gautama, mengatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperluas layanan kredit konsumer, khususnya pada instansi vertikal.

“Kami berkomitmen menghadirkan solusi keuangan yang mendukung kesejahteraan anggota Polda DIY. Melalui fasilitas kredit dengan skema potong gaji, kami ingin memastikan proses yang lebih sederhana, transparan, dan kompetitif,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi tersebut tidak hanya berkaitan dengan layanan keuangan, tetapi juga bertujuan memperkuat hubungan kelembagaan antara Bank Jateng dan Polda DIY.

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Sambu Dharta Gautama bersama Kepala Bidang Keuangan Polda DIY, Fedriansah. Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Direktur Digital dan Bisnis Konsumer Bank Jateng, Eko Tri Prasetyo, serta Kepala Bidang Hukum Polda DIY, Soliyah.

Bank Jateng berharap kerja sama ini dapat membuka peluang kolaborasi lain di masa mendatang, seperti layanan payroll dan pengelolaan dana di lingkungan Polda DIY, sehingga sinergi antara kedua lembaga dapat berjalan profesional, saling menguntungkan, dan berkelanjutan.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *