Ledakan Petasan Balon Udara di Tembalang
Ledakan petasan yang dibawa balon udara merusak atap rumah warga di Jalan Mulawarman Timur RT 03 RW 03, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Semarang, Sabtu (21/3).(Dok. Polrestabes Semarang)

Ledakan Petasan Balon Udara Rusak Atap Rumah Warga Tembalang

SEMARANG[BahteraJateng] — Ledakan petasan yang dibawa balon udara merusak atap rumah warga di Jalan Mulawarman Timur RT 03 RW 03, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang pada Sabtu (21/3).

Rumah milik Darto (55), seorang wiraswasta, mengalami kerusakan pada bagian genting dan plafon kamar akibat ledakan. Saat kejadian, korban diketahui tengah mudik ke Tasikmalaya bersama keluarga.

Peristiwa bermula sekitar pukul 13.30 WIB saat warga mendengar empat kali suara ledakan dari arah lokasi. Setelah dicek, warga menemukan balon udara yang membawa rangkaian petasan jatuh di atas atap rumah korban.

Petugas piket fungsi Polsek Tembalang yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara sekitar pukul 14.00 WIB dan melakukan pengamanan area.

Di lokasi, petugas menemukan sejumlah petasan berbagai ukuran yang belum meledak. Seluruhnya kemudian diamankan untuk mencegah risiko lanjutan.

Hasil olah TKP dan keterangan saksi menunjukkan balon udara diduga berasal dari wilayah timur lokasi kejadian dan terbang tanpa kendali terbawa angin. Beban petasan yang terlalu berat menyebabkan balon kehilangan daya angkat hingga akhirnya jatuh menimpa rumah warga.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa kerangka balon udara terbakar, ratusan petasan, parasut plastik, serta dua pipa paralon. Petasan aktif dimusnahkan dengan cara dibongkar dan direndam air sebelum dibawa ke markas.

Kapolsek Tembalang, Kristiyastuti Handayani, menegaskan pihaknya akan menindak tegas penerbangan balon udara liar yang disertai bahan peledak karena membahayakan keselamatan masyarakat.

“Balon udara yang membawa petasan sangat berisiko menimbulkan kebakaran maupun korban jiwa. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuat atau menerbangkan balon udara berpetasan,” tegasnya.

Ia juga meminta warga segera melapor jika menemukan aktivitas serupa guna mencegah potensi gangguan keamanan dan keselamatan lingkungan.(day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *