WFH ASN Pemkab Blora, Setiap Jumat Dirumah Saja
BLORA[BahteraJateng] — Pemerintah Kabupaten Blora mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat, mulai April 2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kementerian Dalam Negeri terkait penyesuaian pola kerja ASN.
“Mulai April ini kita menerapkan WFH satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap Jumat,” ujar Komang saat memimpin apel di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Blora pada Rabu (1/4).
Ia menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong efisiensi energi sekaligus mempercepat transformasi budaya kerja yang lebih fleksibel dan berbasis digital.
Secara nasional, penerapan WFH bagi ASN ditujukan untuk mengurangi mobilitas harian, menekan penggunaan kendaraan dinas, serta meningkatkan pemanfaatan teknologi dalam tata kelola pemerintahan.
Selain itu, pemerintah juga menargetkan efisiensi anggaran melalui penghematan konsumsi bahan bakar dan listrik di lingkungan perkantoran. Rapat-rapat kedinasan pun didorong untuk dilaksanakan secara virtual.
Tak hanya itu, pembatasan perjalanan dinas juga diberlakukan, yakni hingga 50 persen untuk perjalanan dalam negeri dan 70 persen untuk luar negeri.
Meski demikian, Komang menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak berlaku bagi sektor layanan publik. Sejumlah layanan strategis seperti kesehatan, keamanan, transportasi, dan logistik tetap berjalan normal guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Khusus pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa dan tidak diberlakukan WFH,” tegasnya.
Kebijakan ini akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan untuk melihat efektivitasnya dalam mendukung kinerja ASN dan efisiensi operasional pemerintahan daerah.

