KODE PERILAKU PERUSAHAAN

1. Saat menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Media Online bahterajateng.com dilengkapi dengan identitas (kartu pers) dan ID Card Perusahaan, dan tercantum dalam Box Redaksi.

2. Narasumber bila merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan bahterajateng.com atau mendapatkan perilaku tidak wajar dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi bahterajateng.com melalui surat elektronik ke: redaksibahterajateng@gmail.com

3. Wartawan bahterajateng.com dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber.

4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi bahterajateng.com

5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait naskah / artikel yang telah diterbitkan oleh bahterajateng.comberdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang Undang No 40/1999 tentang Pers.

6. Ralat bisa dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: redaksibahterajateng@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.

7. PT Bahtera Multi Media dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang Jawa Tengah.