Gubernur Ahmad Luthfi
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi.(Dok. Humas Pemprov)

Konsisten Reklamasi, Bekas Tambang Andesit di Kabupaten Semarang Diproyeksikan Jadi Agrowisata

SEMARANG[BahteraJateng] — Reklamasi pascatambang seperti yang dilakukan oleh CV Jati Kencana Beton di Desa Kandangan dan Polosiri, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, diharapkan menjadi praktik baik yang bisa dicontoh oleh perusahaan tambang lainnya.

Sebab, upaya itu bisa untuk memulihkan kondisi lingkungan setelah lokasi tersebut dilakukan aktivitas penambangan.


Sebagai informasi, tambang batu andesit di lokasi tersebut dibuka sekitar tahun 1980-an. Sejak tahun 2000, pihak perusahaan konsisten melakukan penanaman pohon dan reklamasi pada lahan yang sudah lama ditambang. Terbaru, dilakukan penanaman pohon oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Sekda Jawa Tengah Sumarno, Bupati Semarang Ngesti Nugraha, dan Forkopimda pada Rabu, 13 Mei 2026.

Lokasi tersebut ke depan akan diproyeksikan sebagai destinasi agrowisata. Sebagaimana saat tambang operasional, agrowisata tersebut nantinya juga akan melibatkan masyarakat sekitar. Baik melalui program pemberdayaan masyarakat maupun tenaga kerja.

“Sekarang tambang ini masih aktif. Sudah lama ditambang, lokasi ini sudah mulai direklamasi. Informasi dari pengusaha, rencana akan digunakan untuk agrowisata. Dari pengusaha sudah bertemu dengan kita dan sebisa mungkin ke depan akan tetap melibatkan masyarakat,” kata Kepala Desa Kandangan, Paryanto, saat ditemui di lokasi tambang andesit CV Jati Kencana Beton.

Paryanto menambahkan, reklamasi untuk memperbaiki lahan bekas tambang itu sangat bagus. Ia berharap ketika nanti menjadi agrowisata bisa menambah dampak ekonomi masyarakat sekitar.

“Otomatis dengan adanya agrowisata di sini akan menyerap tenaga kerja dari masyarakat kami. Apalagi banyak wisatawan yang datang ke sini,” ujarnya.

Direktur CV Jati Kencana Beton, Arif Adi Wartono, mengatakan reklamasi yang dilakukan sebagai bentuk komitmennya untuk menjaga lingkungan yang berkelanjutan, baik untuk perusahaan maupun masyarakat sekitar.

“Aktivitas penambangan batu andesit di sini berjalan selaras dengan pemulihan ekosistem lingkungan,” kata dia.

Selama ini, kolaborasi antara CV Jati Kencana Beton dengan masyarakat sudah terjalin dengan baik melalui program pemberdayaan masyarakat dan Corporate Social Responsibility (CSR). Termasuk di dalamnya penyerapan tenaga kerja lokal untuk tenaga teknis dan tim reklamasi. Transformasi menjadi kawasan agrowisata terpadu di masa depan diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat.

“Tempat ini akan menjadi sentra perkebunan buah-buahan produktif dilengkapi dengan fasilitas rekreasi, dan sirkuit offroad. Kami ingin memastikan bahwa setelah era penambangan berakhir masyarakat lokal tetap memiliki sumber penghidupan yang berkelanjutan dari sektor pariwisata hijau,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi juga menyampaikan apresiasi atas konsistensi CV Jati Kencana Beton dalam melakukan reklamasi pascatambang.

Menurutnya, komitmen pascatambang merupakan salah satu syarat ketika mengurus izin tambang. Eksplorasi sumber daya alam di Jawa Tengah tidak hanya mementingkan sisi ekonomi tetapi juga mengedepankan kelestarian alam dan lingkungan.

“Jangan sampai selesai ditambang lalu ditinggal begitu saja, harus dihutankan atau ditanam kembali, dihijaukan kembali. Apalagi ini melibatkan masyarakat, harus dicontoh yang lain,” katanya. (sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *