Pemkot Semarang
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti dalam kegiatan resik-resik kali Semarang.(Dok. Humas Pemkot)

Pemkot Semarang Digitalisasi Retribusi Sampah untuk Cegah Kebocoran PAD

SEMARANG[BahteraJateng] — Pemerintah Kota Semarang memperkuat transparansi pengelolaan retribusi persampahan melalui penerapan sistem pembayaran non tunai secara penuh guna mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Glory Nasarani, menegaskan bahwa isu kebocoran retribusi sebesar Rp20 miliar yang ramai diperbincangkan merupakan persoalan lama saat pembayaran masih menggunakan sistem manual dan tunai.


“Sekarang sistem pembayaran sudah non tunai sehingga lebih aman, transparan, dan seluruh penerimaan langsung masuk ke Kas Daerah,” ujar Glory baru-baru ini.

Menurutnya, digitalisasi pembayaran dilakukan sebagai langkah evaluasi terhadap sistem lama yang masih membuka celah kebocoran penerimaan daerah. Dengan sistem baru, seluruh transaksi retribusi persampahan tercatat secara digital sehingga lebih mudah diawasi dan dipertanggungjawabkan.

Pembayaran kini dapat dilakukan melalui Virtual Account, ID Billing, dan Tap Cash oleh masyarakat maupun pelaku usaha. Sistem tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor persampahan.

Glory menjelaskan, retribusi persampahan merupakan kontribusi masyarakat atas layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah yang dilakukan DLH Kota Semarang, termasuk operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang. Tarif retribusi telah diatur melalui Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2025.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng terus mendorong reformasi tata kelola keuangan daerah melalui sistem pembayaran digital di berbagai sektor layanan publik.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Semarang dalam memperkuat akuntabilitas keuangan, mencegah kebocoran PAD, serta mendukung pembangunan kota yang lebih bersih dan modern melalui program “Semarang Bersih.”(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *