KPK Dorong Kampus Bangun Budaya Integritas Lewat Trisula Pemberantasan Korupsi
SEMARANG[BahteraJateng] – Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, menegaskan pentingnya penerapan strategi “Trisula Pemberantasan Korupsi” di lingkungan perguruan tinggi sebagai langkah membangun budaya integritas dan mencegah praktik korupsi di sektor pendidikan tinggi.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan Sekolah Manajemen Badan Layanan Umum (BLU) UIN Walisongo Semarang pada Selasa (12/5), yang diikuti para pengelola kampus untuk memperkuat tata kelola kelembagaan yang bersih dan akuntabel.

Ibnu menjelaskan, trisula pemberantasan korupsi KPK terdiri atas tiga pilar utama, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Pendidikan diarahkan untuk membentuk karakter agar individu tidak mau melakukan korupsi, pencegahan bertujuan memperbaiki sistem agar celah korupsi tertutup, sedangkan penindakan memberikan efek jera bagi pelaku.
Menurutnya, di lingkungan kampus, pendidikan antikorupsi dan pencegahan harus menjadi prioritas utama karena perguruan tinggi berperan penting dalam membentuk generasi berintegritas.
“Pendidikan antikorupsi membentuk perilaku dan ekosistem pendidikan berintegritas melalui kurikulum, lingkungan yang mendukung, dan jejaring pendidikan yang kuat,” ujar Ibnu.
Ia juga mengingatkan pentingnya penerapan prinsip “4 No’s”, yaitu No Bribery, No Kickback, No Gift, dan No Luxurious Hospitality, sebagai standar etika dalam interaksi akademik maupun administratif.
Berdasarkan asesmen nasional, sejumlah area seperti pengadaan barang dan jasa, penerimaan mahasiswa baru, serta akreditasi menjadi titik rawan korupsi di perguruan tinggi. Karena itu, penguatan sistem pengawasan internal dan komitmen pimpinan kampus dinilai menjadi kunci utama.
Melalui strategi pendidikan, pembenahan sistem, dan penegakan hukum yang konsisten, KPK berharap kampus mampu menjadi pusat lahirnya budaya antikorupsi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi.

