Komisi D DPRD Jateng Apresiasi Model Penanganan Jalan di Jabar
BANDUNG[BahteraJateng] – Komisi DPRD Jateng yang membidangi pembangunan melakukan studi komparasi tentang penyelenggaraan serta alokasi anggaran infrastruktur jalan dan jembatan Tahun Anggaran 2026 di Dinas Bina Marga & Penataan Ruang Provinsi Jabar.
Dilansir laman dprd.jatengprov.go.id pada Senin (19/5) lalu, rombongan Komisi D (bidang bina marga, cipta karya, permukinan dan tata ruang, perumahan rakyat, pengelolaan sumber daya air, perhubungan, pertambangan, energi dan sumber daya mineral dan lingkungan hidup) dipimpin Ketuanya, Nur Saadah diterima Sekretaris Dinas Bina Marga & Penataan Ruang Provinsi Jabar Kosasih beserta jajarannya.

Nur Saadah mengatakan, skema penganggaran infrastruktur yang diterapkan di Jabar cukup bagus, sehingga tingkat kemantapan jalan dilakukan berdasarkan kewenangan dimana untuk jalan nasional mencapai 97,88%, jalan provinsi sebesar 91,68%, dan jalan kabupaten/ kota sebesar 83,08%.
“Sehingga pembangunan infrastruktur di luar kewenangan provinsi tetap dapat difasilitasi,” tuturnya.
Menurut Saadah, di Jateng sendiri alokasi anggaran infrastruktur pada Dinas PUPR hanya sekitar Rp 412 miliar, sedangkan bantuan hibah kepada kabupaten/ kota dan desa mencapai lebih dari Rp 2 triliun.
Sementara Kosasih menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jabar memperoleh alokasi anggaran infrastruktur sekitar Rp 4 triliun melalui kebijakan efisiensi di berbagai sektor yang kemudian difokuskan untuk pembangunan infrastruktur. Kemudian tingkat kemantapan jalan dilakukan berdasarkan kewenangan dimana untuk jalan nasional mencapai 97,88%, jalan provinsi sebesar 91,68%, dan jalan kabupaten/ kota sebesar 83,08%.
“Berdasarkan arahan Gubernur Jabar, yang bisa dipuasakan, puasakan saja, kemudian anggarannya difokuskan untuk pembangunan infrastruktur,” jelasnya.
Ia menambahkan penanganan jalan di luar kewenangan provinsi didukung melalui regulasi yang telah diterbitkan Pemerintah Provinsi Jabar. Diantaranya melalui surat permohonan dari bupati dan mempertimbangkan aspek strategis seperti akses menuju kawasan pertanian, fasilitas kesehatan, maupun sekolah.
“Sehingga jalan desa maupun jalan kabupaten/kota dapat ditangani pemerintah provinsi,” ujarnya.
Selain itu, penanganan juga dapat dilakukan melalui mekanisme kedaruratan. Kosasih juga menyampaikan bahwa pelaksanaan pembangunan turut melibatkan program Karya Bakti TNI guna mendukung efisiensi dan kualitas pekerjaan infrastruktur.
Dalam hal itu, Anggota Komisi D Provinsi Jateng Sugiarto menanyakan sistem monitoring pembangunan infrastruktur yang diterapkan di Jabar. “Bagaimana sistem monitoring di sini? Apakah sudah digital?” tanya Sugiarto.
Pihak Dinas Bina Marga & Penataan Ruang Provinsi Jabar menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan melalui sistem digital ‘Teman Jabar’ atau Sistem Informasi Jalan & Jembatan Jabar yang digunakan untuk memantau pembangunan dan pemeliharaan jalan maupun jembatan, sekaligus mendukung pengawasan petugas lapangan melalui sistem absensi berbasis titik koordinat. (sun)

