Penipuan Mencatut Wali Kota Semarang
Identitas Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, digunakan untuk melakukan penipuan.(Dok. Humas Pemkot)
|

Modus Penipuan Mencatut Wali Kota Semarang, Agustina Minta Warga Waspada dan Manfaatkan Lapor Semar

SEMARANG[BahteraJateng] – Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang mencatut identitas pejabat publik. Sebuah akun WhatsApp bernomor 08137289250 diketahui menggunakan foto profil dan mengatasnamakan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, untuk menghubungi warga secara personal dengan modus meminjam uang.

Agustina menegaskan bahwa nomor tersebut merupakan akun palsu yang digunakan oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan. Ia memastikan tidak pernah menghubungi masyarakat secara pribadi untuk urusan peminjaman dana, baik kedinasan maupun personal.


“Saya meminta masyarakat untuk mengabaikan pesan dari nomor 08137289250 tersebut karena itu murni penipuan. Pelaku mencoba meyakinkan korban dengan memasang foto saya dan berpura-pura ingin meminjam uang dalam kondisi darurat,” ujar Agustina, Jumat (22/5).

Dalam tangkapan layar percakapan yang beredar, pelaku menghubungi sejumlah tokoh masyarakat dengan alasan membutuhkan dana cepat untuk menyelesaikan urusan administratif di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pelaku juga menjanjikan pengembalian uang pinjaman dalam waktu dekat.

Agustina menjelaskan, seluruh urusan administrasi maupun program kerja antara Pemerintah Kota Semarang dan kementerian dilakukan melalui mekanisme resmi anggaran negara. Menurutnya, sistem birokrasi pemerintahan tidak mengenal mekanisme peminjaman uang pribadi kepada pihak luar.

“Pemerintah kota memiliki prosedur penganggaran yang legal dan terbuka, sehingga alasan pinjam uang untuk urusan Kemendagri itu jelas tidak masuk akal. Saya mengimbau warga untuk langsung memblokir nomor tersebut apabila menerima pesan dengan narasi serupa,” tegasnya.

Pemerintah Kota Semarang saat ini juga tengah melacak pemilik nomor tersebut sebagai langkah hukum untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian materiil akibat aksi penipuan.

Selain itu, Agustina meminta masyarakat memanfaatkan kanal pengaduan resmi Pemerintah Kota Semarang, Lapor Semar, untuk melakukan verifikasi informasi secara cepat. Kanal tersebut dapat digunakan warga untuk memastikan kebenaran pesan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah.

“Gunakan kanal Lapor Semar untuk mengkonfirmasi atau melaporkan segala bentuk indikasi penipuan yang mencatut nama jajaran pemerintah kota. Laporkan segera beserta bukti tangkapan layar percakapannya agar admin kami bisa langsung menindaklanjuti dan menyebarkan peringatan kepada warga yang lain,” pungkasnya.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *