Jalan Pamularsih Semarang Berubah Status Jadi Jalan Nasional
SEMARANG[BahteraJateng] — Pemerintah Kota Semarang tidak lagi memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan di Jalan Pamularsih setelah ruas jalan tersebut berstatus sebagai jalan nasional. Perubahan status tersebut membuat penanganan dan pemeliharaan infrastruktur di ruas jalan itu menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, mengatakan pihaknya sempat merencanakan perbaikan Jalan Pamularsih bersama sejumlah ruas jalan rusak lainnya di Kota Semarang. Namun, rencana tersebut tidak dapat direalisasikan karena kewenangan telah beralih.
“Pamularsih itu sekarang sudah di-upgrade menjadi jalan nasional, jadi bukan kewenangan pemerintah kota lagi,” ujar Agustina, baru-baru ini.
Menurutnya, Pemkot Semarang saat ini memfokuskan perbaikan pada ruas-ruas jalan yang masih menjadi kewenangan daerah, terutama di wilayah Semarang Barat hingga Ngaliyan yang mengalami kerusakan akibat tingginya lalu lintas kendaraan berat.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Pemkot telah menjadwalkan perbaikan sejumlah titik jalan mulai 19 Mei hingga 19 Juni 2026. Beberapa lokasi yang menjadi prioritas antara lain jembatan di kawasan Panjangan, Kalipancur, Jalan Kolonel R Warsito, serta ruas jalan di sekitar Islamic Center.
Perubahan status Jalan Pamularsih menjadi jalan nasional juga berdampak pada mekanisme penanganan infrastruktur. Jika sebelumnya masyarakat dapat menyampaikan keluhan kerusakan jalan kepada pemerintah kota untuk ditindaklanjuti, kini perbaikan harus melalui instansi pemerintah pusat yang berwenang menangani jalan nasional.
Meski demikian, Pemkot Semarang tetap melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait kondisi infrastruktur yang berada di luar kewenangannya agar penanganan dapat dilakukan sesuai kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, untuk ruas jalan yang masih menjadi kewenangan daerah, DPU menerapkan metode perbaikan baru dengan menggali bagian jalan yang rusak hingga lapisan dasar, kemudian memperkuat struktur menggunakan trucuk dan lapisan penunjang sebelum dilakukan pengaspalan kembali.
Pemkot berharap langkah tersebut dapat meningkatkan ketahanan jalan, terutama pada ruas-ruas yang kerap dilalui kendaraan bertonase besar sehingga kerusakan dapat diminimalkan dalam jangka waktu yang lebih lama.

