Kebakaran Rumah di Jiken, Diduga Dibakar Penghuni ODGJ
BLORA[BahteraJateng] – Dua rumah di Dukuh Sentonorejo RT 01 RW 03, Desa Jiworejo, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, ludes terbakar pada Kamis (28/5) sore. Kebakaran diduga dipicu oleh penghuni rumah sendiri yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Peristiwa terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di rumah milik Sukandar bin Sukarjan (48). Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali terlihat berkobar dari dalam ruang tamu rumah korban.
Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono menjelaskan, saksi bernama Kasni yang mengetahui adanya kobaran api langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
“Saat kejadian korban berada di teras rumah sambil tiduran. Warga bersama saksi Kasman segera datang membantu dan melaporkan kejadian ke Polsek Jiken,” ujar AKP Midiyono.
Warga berupaya melakukan pemadaman awal sembari menunggu petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi. Namun, api dengan cepat membesar dan merembet hingga menghanguskan dua rumah beserta berbagai perabotan di dalamnya.
Petugas Damkar Blora tiba sekitar pukul 16.30 WIB dan berhasil memadamkan kobaran api sehingga tidak meluas ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Akibat kejadian tersebut, dua rumah berikut isinya, seperti almari, meja, dan tempat tidur, mengalami kerusakan parah. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp70 juta.
Meski kerugian cukup besar, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Polsek Jiken yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan area kebakaran.
Menurut AKP Midiyono, dugaan sementara api berasal dari dalam rumah dan kemungkinan dipicu oleh korban sendiri yang diketahui mengalami gangguan kejiwaan.
Pihak kepolisian mengimbau keluarga yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan jiwa agar meningkatkan pengawasan guna mencegah kejadian serupa.
“Kami mengimbau keluarga yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan jiwa untuk selalu melakukan pengawasan dan memastikan lingkungan rumah aman dari benda-benda yang mudah terbakar,” katanya.
Penanganan kebakaran melibatkan berbagai unsur, antara lain Polsek Jiken, Pemerintah Kecamatan Jiken, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, Damkar, dan BPBD. Seluruh rangkaian penanganan berlangsung aman dan lancar.

