Polisi Tetapkan Satu Pelaku Anak dalam Kasus Pembelian Sajam oleh Pelajar
SEMARANG[BahteraJateng] – Polres Semarang menetapkan seorang anak berinisial AY (16) sebagai pelaku dalam kasus pembelian senjata tajam (sajam) melalui media sosial Instagram. AY masih berstatus pelajar kelas IX.
Penetapan tersebut merupakan perkembangan dari pengungkapan transaksi pembelian sajam jenis corbek sepanjang sekitar 150 sentimeter yang sebelumnya berhasil digagalkan aparat.
Kapolres Semarang, Ratna Quratul Ainy, Jumat (29/5/2026), mengatakan penetapan status pelaku dilakukan setelah penyidik Satreskrim melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut.
“Dalam perkembangan penyidikan, satu anak berinisial AY usia 16 tahun telah ditetapkan sebagai pelaku anak, sedangkan empat anak lainnya saat ini masih berstatus sebagai anak saksi,” ujar Ratna.
Berdasarkan hasil penyelidikan, AY merupakan warga Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, memesan senjata tajam jenis corbek melalui Instagram pada 16 Mei 2026. Senjata tersebut kemudian tiba pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Namun, sebelum sempat digunakan, barang itu lebih dulu diamankan petugas Satreskrim Polres Semarang setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya transaksi pembelian sajam secara daring.
Kapolres menegaskan penanganan perkara tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Dalam proses penyidikan, kepolisian turut melibatkan orang tua, psikolog, Dinas Sosial, dan DPPAKB untuk memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi.
Atas perbuatannya, AY disangkakan Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Polres Semarang juga mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama penggunaan media sosial, guna mencegah keterlibatan dalam tawuran maupun tindak kenakalan remaja lainnya.

