Kerusakan jalan di kawasan Kalipancur Semarang
Kerusakan jalan di kawasan Kalipancur Semarang.(Dok. Humas Fraksi)

Dewan Minta Pengusaha Tambang Bertanggung Jawab atas Kerusakan Jalan Kalipancur

SEMARANG[BahteraJateng] – DPRD Kota Semarang meminta para pengusaha tambang galian C ikut bertanggung jawab atas kerusakan jalan di kawasan Kalipancur yang diduga disebabkan oleh aktivitas truk pengangkut material tambang.

Hal itu disampaikan anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Agus Riyanto Slamet. Ia menegaskan Pemerintah Kota Semarang tidak seharusnya menanggung sendiri beban perbaikan infrastruktur yang rusak akibat aktivitas usaha tersebut.

Menurutnya, kerusakan jalan yang terjadi selama ini dipicu tingginya intensitas kendaraan berat yang melintas membawa material galian C.

“Jangan sampai pemerintah hanya menerima dampak kerusakan lalu memperbaikinya menggunakan anggaran daerah, sementara pelaku usaha tidak ikut bertanggung jawab,” ujarnya.

Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera itu menyebut meskipun kewenangan perizinan tambang berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pihak pemberi izin bersama pengusaha tetap harus bertanggung jawab atas dampak yang muncul di lapangan.

Kerusakan jalan di wilayah Kalipancur diketahui kerap menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas. Sejumlah pengendara sepeda motor dilaporkan sering terjatuh akibat kondisi jalan berlubang dan permukaan yang tidak rata, terutama di ruas Jalan Untung Suropati dan Jalan Candi Penataran.

Dalam beberapa hari terakhir, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang telah melakukan perbaikan pada sejumlah titik jalan yang mengalami kerusakan. Namun, warga berharap penanganan tidak hanya berupa perbaikan sementara, melainkan juga disertai pengawasan terhadap operasional kendaraan berat yang melintas di kawasan tersebut.

DPRD menilai pengawasan terhadap tonase muatan dan jam operasional kendaraan tambang perlu diperketat untuk mencegah kerusakan jalan yang lebih parah. Selain itu, pemerintah juga didorong untuk melakukan monitoring secara berkala serta mengambil langkah penanganan yang cepat dan responsif terhadap keluhan masyarakat.

Menurut DPRD, kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat terkait, dan pelaku usaha menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas infrastruktur sekaligus menjamin keselamatan pengguna jalan dan menciptakan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat yang kondusif di Kota Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *