Agus Riyanto Slamet Dorong Peningkatan RTH di Kota Semarang
SEMARANG[BahteraJateng] – Agus Riyanto Slamet, anggota DPRD Kota Semarang dari Fraksi PKS, menegaskan pentingnya peningkatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Semarang.
Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang tersebut, berkomitmen mengawal kebijakan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Saat ini, luas RTH di Kota Semarang baru mencapai 29,25 persen, masih di bawah standar minimal 30 persen yang ditetapkan oleh pemerintah.
Agus menyoroti bahwa pemanfaatan dan pengendalian ruang harus mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan, bukan sekadar memenuhi syarat administratif.
“RTH harus berfungsi sebagai penyerap air, menurunkan emisi gas rumah kaca, serta menjadi area konservasi ekologi. Wilayah seperti Tembalang dengan populasi mahasiswa yang tinggi perlu memperhitungkan daya tampung lingkungan dalam pengelolaan ruang,” jelasnya, Senin (24/2).
Agus juga menyoroti konsep ‘RTH Biru’ yang mencakup sungai, danau, serta drainase terbuka sebagai bagian dari total RTH. Ia mendorong pemerintah daerah untuk mengidentifikasi dan mengoptimalkan RTH yang sudah ada, baik publik maupun privat.
“Pemda harus memiliki strategi bertahap dalam memenuhi target RTH, baik melalui pengadaan lahan baru maupun optimalisasi lahan yang sudah ada,” imbuhnya.
Selain memenuhi persentase, Agus menekankan pentingnya fungsi aktif RTH, seperti taman kota dan ruang interaksi sosial, yang tetap mengedepankan aspek ekologis. Ia mengusulkan agar setiap kelurahan memiliki RTH tematik sesuai dengan karakter wilayahnya.
Terkait perubahan status tanah, Agus meminta pemerintah mempertimbangkan secara matang agar RTH tetap terjaga. Daerah pertanian yang menjadi penyumbang RTH harus dipertahankan, dan jika ada perubahan menjadi perumahan, harus melalui kajian mendalam.
“Dengan kebijakan yang terstruktur, kita bisa menjaga ekosistem sekaligus menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya.(sun)

