Pornografi Deepfake dan KBGO Makin Mengkhawatirkan, Peneliti Soroti Pentingnya Kampanye Publik yang Lebih Terkoordinasi
SEMARANG[BahteraJateng] – Meningkatnya kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) dan kemunculan pornografi deepfake sebagai dampak perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) menjadi perhatian serius berbagai kalangan.
Menyikapi tantangan tersebut, Tim Peneliti Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bekerja sama dengan Universitas Bakrie dan ICT Watch menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Memahami Kompleksitas dan Tantangan Kampanye Publik UU TPKS dalam Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender Online dan Pornografi Deepfake di Indonesia” di Ruang Antawirya, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang pada Senin (20/7).
Kegiatan ini merupakan bagian dari penelitian dasar yang bertujuan memahami bagaimana strategi kampanye publik terkait Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dapat diperkuat untuk mencegah KBGO, khususnya di tengah munculnya ancaman baru berupa pornografi deepfake.
Penelitian ini juga berupaya memetakan bagaimana pemerintah, organisasi masyarakat sipil, media, perguruan tinggi, dan platform digital dapat membangun kolaborasi yang lebih efektif dalam menghadapi persoalan tersebut.
FGD dibuka oleh Dr. Agus Naryoso, Ketua Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UNDIP. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital menghadirkan tantangan yang semakin kompleks sehingga membutuhkan pendekatan kolaboratif lintas sektor.
Ketua peneliti, Intan Primadini, menjelaskan bahwa perkembangan AI telah mengubah wajah kekerasan berbasis gender di ruang digital.
“Salah satu bentuk yang kini menjadi perhatian dunia adalah pornografi deepfake, yakni manipulasi visual yang menempatkan wajah seseorang ke dalam konten pornografi tanpa persetujuan.” bebernya.
Menurutnya, bentuk kekerasan ini tidak hanya berdampak pada korban secara psikologis, tetapi juga menghadirkan tantangan baru bagi penegakan hukum, literasi digital, serta strategi komunikasi publik.
“Selama ini banyak penelitian lebih berfokus pada aspek hukum atau pengalaman korban. Padahal persoalan KBGO merupakan persoalan ekosistem. Pencegahannya membutuhkan sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, organisasi masyarakat sipil, media, perguruan tinggi, hingga platform digital,” jelas Intan.
Melalui penelitian ini, tim menargetkan lahirnya model strategi komunikasi publik lintas sektor yang dapat menjadi rujukan bagi pemerintah, organisasi masyarakat sipil, media, institusi pendidikan, dan platform digital dalam memperkuat implementasi UU TPKS.
Hasil FGD yang diikuti oleh perwakilan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) dari sejumlah universitas di Semarang, LSM di bidang gender dan perlindungan perempuan dan anak, serta LLDIKTI Wilayah 6, menekankan bahwa teknologi AI meningkatkan kompleksitas isu KBGO. Oleh karenanya, menjadi penting untuk peningkatan kapasitas SDM dalam pencegahan maupun penanganan kasus.
Terakhir, koordinasi dan kolaborasi lintas sektor, antara perguruan tinggi, pemerintah, LSM, dan media menjadi penting dalam kondisi yang semakin menantang.(day)

