Murni Ediati
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Murni Ediati.(Foto. BahteraJateng/day)

Rasionalisasi Belanja Pemkot Semarang 19 Persen, Disperkim Prioritaskan Infrastruktur Mendesak

SEMARANG[BahteraJateng] – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang menyesuaikan pelaksanaan program kerja menyusul kebijakan rasionalisasi belanja Pemkot Semarang sekitar 19 persen. Sektor infrastruktur fisik, seperti pembangunan saluran air dan talud, menjadi bagian yang paling terdampak.

Kepala Disperkim Kota Semarang Murni Ediati, mengatakan rasionalisasi tersebut bukan pemotongan anggaran secara permanen, melainkan penyesuaian belanja dengan kondisi pendapatan daerah.

“Sebenarnya bukan diefisiensikan, tapi rasionalisasi. Kami masih tetap optimistis pemerintah kota bisa mengejar target PAD,” kata Pipie, sapaan akrabnya baru-baru ini.

Menurutnya, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada semester pertama telah mencapai 46 persen. Hingga akhir Desember, capaian PAD diproyeksikan mencapai 90 persen dari target. Jika kondisi pendapatan memungkinkan, anggaran yang saat ini ditahan dapat kembali dijalankan.

Untuk menjaga pelayanan publik dan kebutuhan infrastruktur warga, Disperkim memaksimalkan anggaran pemeliharaan yang tersedia untuk menangani kerusakan ringan. Perbaikan dilakukan secara selektif dengan mengutamakan metode patching dibandingkan overlay atau pengaspalan ulang secara menyeluruh.

Disperkim juga menunda pengerjaan di lokasi yang baru mendapat perbaikan dalam satu hingga dua tahun terakhir dengan mempertimbangkan usia teknis material. Aspal memiliki usia teknis sekitar tiga tahun, sedangkan beton sekitar lima hingga 10 tahun.

“Penanganan akan kami prioritaskan pada infrastruktur yang memang mendesak sesuai arahan Wali Kota Semarang,” ujarnya.

Selain mengoptimalkan anggaran pemeliharaan internal, Disperkim juga berupaya mencari sumber pendanaan di luar APBD Kota Semarang. Upaya tersebut dilakukan melalui pengajuan bantuan keuangan kepada Pemprov Jawa Tengah, Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota (Bankeu), serta pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada pemerintah pusat.

Pipie menambahkan, penyesuaian anggaran juga mempertimbangkan kondisi perekonomian makro nasional yang berdampak terhadap kenaikan harga BBM dan material konstruksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *