Agus Widyanto
Agus Widyanto.(Dok. BahteraJateng)

Rekor Masa Jabatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Oleh: Agus Widyanto

Ada yang menganggap masa jabatan Jenderal (Pol) Drs Listyo Sigit Prabowo MSi sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) sudah terlalu lama, sehingga perlu segera diganti. Jika dihitung sampai bulan September 2026 ini, masa jabatan Listyo Sigit sebagai Kapolri sudah memasuki tahun ke-5 tahun bulan ke-8. Artinya, sejak dilantik, yang bersangkutan sudah menjabat selama 5 tahun 8 bulan.

Namun benarkah itu masa jabatan terlama seorang Kapolri?

Merunut referensi yang ada, sosok yang menjabat sebagai Kapolri terlama dipegang oleh Jenderal Polisi Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo. Beliau adalah Kepala Kepolisian Republik Indonesia yang pertama. Masa menjabatnya mulai dari 29 September 1945 – 14 Desember 1959. RM Soekanto yang namanya diabadikan sebagai pada rumah sakit milik Polri ini mengemban amanah di era Orde Lama sebagai Kapolri selama 14 tahun 2 bulan.
Dengan begitu anggapan bahwa Listyo Sigit Prabowo sebagai sosok yang paling lama menjadi Kapolri otomatis gugur.

Namun dalam urusan masa jabatan, sebagai Kapolri ke-25 Jenderal Listyo bisa disebut berada pada ranking ke-2 terlama setelah Raden Said Soekanto. Belum ada Kepala Kepolisian Republik Indonesia yang melebih masa jabatan Listyo Sigit, apalagi melebih Raden Soekanto.

Rata-rata masa jabatan seorang Kapolri definitif sepanjang sejarah Indonesia adalah sekitar 3 tahun 2 bulan (atau 38 bulan); namun jika mengabaikan kekhususan Jenderal Pol Soekanto, maka rata-rata masa jabatan seluruh Kapolri di Indonesia sekitar 2 tahun 8 bulan. Jenderal Pol Hoegeng Imam Santosa yang legendaris menjabat sekitar 3 tahun 4 bulan, dan memilih berhenti daripada harus kompromi dalam kasus penyelundupan mobil mewah.

Jika dihitung berdasarkan era politik, pada Orde Lama rata-rata masa jabatan Kapolri adalah 6 tahun 3 bulan; namun jika Kapolri pertama R Soekanto diabaikan dari perhitungan, maka rata-rata masa jabatannya menjadi 2 tahun 8 bulan.

Orde Baru lebih stabil, seragam, durasinya rata-rata masa jabatan Kapolri 3 Tahun 5 Bulan. Integrasi Polri dalam naungan ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) bukanlah penyebab kestabilan ritme suksesi Polri, karena Polri masuk dalam ABRI sudah sejak Orde Lama. Tepatnya di tahun 1960 dengan Ketetapan MPRS No. II dan III Tahun 1960, yang dilanjutkan dengan Keppres Nomor 94 Tahun 1962 yang menempatkan Menteri Kepolisian Negara sejajar dengan Menteri/Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Laut (KSAL), dan Udara (KSAU) di bawah koordinasi Wakil Menteri Pertama Bidang Pertahanan Keamanan. Di tahun itu juga Ir Soekarno menerbitkan Keppres Nomor 134 Tahun 1962 yang mengubah nomenklatur atau sebutan “Kepolisian Negara” menjadi Angkatan Kepolisian RI yang dipimpin oleh Menteri/Kepala Staf Angkatan Kepolisian (Menkasak).

Era Orde Reformasi yang ditandai dengan mandirinya Polri dari ABRI (yang kemudian menjadi TNI) yang secara simbolis dilakukan pada 1 April 1999 berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No 2 Tahun 1999 yang dikeluarkan oleh Presiden BJ Habibie; rata-rata masa jabatan Kapolri tercatat 2 Tahun 1 Bulan. Terlihat lebih singkat dari Orba dan Orla. Bahkan ada Kapolri yang sangat singkat, Jenderal Pol Chairuddin Ismail yang menjabat di rentang waktu 20 Juli 2001 sampai 3 Agustus 2001.

Sosok Listyo Sigit Prabowo, dalam konteks ini, menjadi anomali. Masa jabatannya yang hanya dilampaui oleh Kapolri pertama R Soekanto. Posisinya pada masa transisi pemberlakukan usia pensiun perwira Polri dari 58 tahun menjadi 60 tahun dan bisa diperpanjang satu tahun berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, secara normal tanpa perpanjangan memberi peluang bagi Listyo untuk menjabat sampai Mei 2029.

Berandai-andai saja, kalau misalnya atas pertimbangan tertentu Presiden memperpanjang masa dinasnya 1 tahun, peluang Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri bisa sampai Mei 2030. Secara aturan terbuka peluangnya, sehingga jika itu terjadi maka beliau akan mencatat masa jabatan 8 tahun 3 bulan. Dengan perpanjangan satu tahun masa jabatannya menjadi 9 tahun 3 bulan.

Andaikata itu terjadi, meski belum bisa mengalahkan rekor Raden Soekanto, Listyo Sigit Prabowo akan mencetak rekor baru sebagai orang lanjut usia (Lansia) pertama yang menjabat Kapolri. Lansia menjabat di era populasi yang menua (Ageing Population) bukan yang aneh. Dari 8 Presiden yang pernah ada, toh dua di antaranya dilantik saat sudah berstatus Lansia (60+). Di negara adidaya Amerika Serikat, Donald Trump berusia 70 tahun saat dilantik pada masa jabatan pertamanya, dan berusia 78 tahun pada masa jabatan kedua.

Apakah itu akan terjadi di organisasi Polri? Kita saksikan saja. Apa yang disampaikan di sini, semua itu hanya andaikata, jika, misalnya, kalau-kalau, seumpama, apabila.

(Agus Widyanto adalah wartawan senior, peminat kebudayaan dan falsafah Jawa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *