Dugaan Keracunan MBG Berulang di Jateng, Apa Tanggapan Satgas?
SEMARANG[BahteraJateng] – Dugaan keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di sejumlah daerah di Jawa Tengah dalam sepekan terakhir. Laporan muncul di Kabupaten Rembang, Blora, hingga Pati dan melibatkan ratusan siswa serta guru.
Di Rembang, dugaan gangguan kesehatan massal terjadi di SMAN 1 Lasem pada Kamis (3/9/2026). Sebanyak 725 siswa dan 25 guru dilaporkan mengalami diare, mual, sakit perut, dan mulas setelah mengonsumsi menu MBG sehari sebelumnya.
Kasus kembali muncul di Rembang pada awal pekan ini. Sebanyak 29 siswa MAN 2 Rembang dibawa ke Puskesmas Lasem pada Selasa (8/9). Jumlah tersebut kemudian bertambah menjadi 88 pasien hingga Rabu pagi, dengan 36 pasien menjalani rawat inap dan 52 lainnya rawat jalan.
Sementara di Kabupaten Blora, sebanyak 136 siswa SMAN 1 Tunjungan dan seorang guru dilaporkan mengalami gejala yang diduga berkaitan dengan MBG pada Selasa (8/9). Gejala yang dilaporkan antara lain lemas, diare, muntah, mual, dan pusing.
Kasus terbaru terjadi di Kabupaten Pati pada Rabu (9/9). Ratusan siswa dan guru dari MTs Negeri 3 Pati dan SMP Negeri 1 Gembong mengalami mual dan diare setelah mengonsumsi menu MBG.
Lantas apa tanggapan satgas? Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program MBG Jawa Tengah mengklaim telah melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah tersebut.
Wakil Gubernur Jawa Tengah sekaligus Ketua Satgas Percepatan Program MBG Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengatakan pemeriksaan SPPG dilakukan untuk memastikan pemenuhan standar operasional, perizinan, dan aspek higienitas.
“Kita asesmen sesuai apa yang diarahkan oleh dari Kepala BGN yang mana SPPG ini harus sesuai yang pertama adalah SOP-nya, yang kedua adalah perizinan-perizinannya.” jawabnya saat ditemui wartawan di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Rabu (9/9).
Taj Yasin mengatakan pemeriksaan dilakukan sesuai arahan Badan Gizi Nasional (BGN). Menurutnya, pemeriksaan juga mencakup kelayakan dan higienitas SPPG serta penerapan SOP di lapangan.
“Termasuk layak higienisnya kita juga nanti akan cek apakah sudah mengantongi atau belum. Nah, kalau tidak nanti kita laporkan sebagai Satgas dari percepatan MBG, kita harus melaporkan nanti asesmen atau punishment itu dari pusat, ya. Kita fungsinya hanya melaporkan. Nanti kita akan cek semuanya, kelayakannya, higienisnya, lalu SOP-nya dijalankan atau tidak.” ucapnya.
Terkait kemungkinan penutupan SPPG yang bermasalah, Taj Yasin menyebut kewenangan tersebut berada di BGN.
“Ya, itu kewenangan BGN, nggih. Kalau kami melihat apa yang disampaikan oleh Pak Kepala BGN kemarin ada 1999 SPPG yang ditutup. Salah satunya adalah mereka tidak mengantongi surat-surat izin. Nah, ini yang harus kita pastikan kembali SPPG-SPPG di Jawa Tengah nanti bukan hanya yang terjadi di Kabupaten Pati, yang ada di Kabupaten Rembang saja kemarin. Kita juga harus monitoring, kita kontrol SPPG-SPPG yang ada di Jawa Tengah jangan sampai tidak sesuai aturan.” tegasnya.(day)


