|

Undip dan RSUP Kariadi Minta Maaf, Akui Adanya Perundungan di PPDS Anestesi

SEMARANG[BahteraJateng] – Investigasi yang dilakukan terkait dugaan perundungan dalam sistem Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Undip mengungkap bahwa adanya iuran bagi mahasiswa PPDS.

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Yan Wisnu Prajoko, mengatakan telah mengeluarkan edaran yang mengatur batas maksimal iuran bagi mahasiswa PPDS. Iuran tersebut diatur maksimal Rp300 ribu per bulan, untuk mendukung kebutuhan operasional selama menjalani pendidikan di RSUP dr. Kariadi Semarang. Edaran ini, kata Yan, berdasarkan toleransi atas beban kerja dan belajar yang berat, meski tidak memiliki payung hukum formal.

Namun, investigasi mengungkap bahwa iuran yang diminta dapat mencapai Rp20 hingga 40 juta per bulan, terutama pada semester awal. Yan mengakui adanya praktik perundungan di sistem PPDS ini. “Dengan alasan konsep gotong royong yang dijalankan oleh mahasiswa PPDS selama mereka memberikan pelayanan di rumah sakit dengan beban kerja yang besar,” ujarnya.

Yan Wisnu juga menegaskan bahwa iuran tersebut digunakan terutama untuk keperluan makan, dan menyatakan bahwa jika iuran dilarang, kegiatan non-akademis akan terhambat. Meskipun demikian, ia meminta maaf kepada masyarakat, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, dan pihak terkait lainnya atas kekurangan dalam sistem pendidikan dokter spesialis di Undip.

“Kami memohon maaf kepada masyarakat, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dikbudristek dan Komisi IX, atas kekurangan dalam menjalankan proses pendidikan Dokter Spesialis,” katanya.

Sementara itu, Direktur Layanan Operasi RSUP dr. Kariadi, Dr. Mahabara Yang Putra, juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut, serta berkomitmen untuk mengevaluasi sistem pendidikan dokter spesialis di RSUP Kariadi. Ia berharap kejadian ini menjadi momentum untuk mencetak tenaga kesehatan yang lebih baik.

“Kami tidak lepas dan ikut bertanggung jawab dalam proses pendidikan anestesi. Ke depannya ini menjadi momentum untuk kita mengevaluasi dan menjadikan hal ini sebagai momentum agar kita mencetak tenaga kesehatan yang baik. Kami mohon maaf,” kata Dr Mahabara Yang Putra.

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menyampaikan apresiasinya atas sikap terbuka dari Undip yang mempersilakan pihak-pihak terkait melakukan investigasi. Irma juga berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan menjadi pelajaran bagi semua pihak.

Kasus perundungan mencuat setelah kematian tragis dokter muda PPDS Anestesi Undip, Aulia Risma Lestari pada 12 Agustus 2024, yang diduga mengakhiri hidupnya akibat tekanan dan perundungan yang dialami selama menjalani pendidikan di RSUP dr. Kariadi. Polisi saat ini masih menyelidiki dugaan perundungan tersebut.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *