Aksi Tawuran di Stadion Hoegeng Berhasil Digagalkan, 10 Remaja Diamankan
PEKALONGAN[BahteraJateng] – Tim Dalmas Satuan Samapta Polres Pekalongan Kota mengamankan 10 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di sekitar Stadion Hoegeng, kawasan Jalan Pramuka I, Kramatsari, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan pada Sabtu (21/2) dini hari.
Penindakan dilakukan sekitar pukul 01.30 hingga 03.00 WIB di area sekitar Stadion Hoegeng setelah petugas menerima informasi adanya potensi bentrokan antar kelompok remaja. Kesepuluh remaja yang diamankan mayoritas masih berstatus pelajar dengan rentang usia 15 hingga 17 tahun.

Kasat Samapta Polres Pekalongan Kota, Seno Ajang Pambudi, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan represif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama bulan Ramadhan.
“Petugas Dalmas bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat. Para remaja yang diduga akan melakukan tawuran langsung diamankan untuk mencegah terjadinya bentrokan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Setelah dibawa ke Mapolres Pekalongan Kota, para remaja diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Orang tua mereka juga dihadirkan guna memperkuat pengawasan di lingkungan keluarga.
Kapolres Pekalongan Kota Riki Yariandi melalui Ps. Kasi Humas Purno Utomo menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat.
“Termasuk tawuran, perang sarung, balap liar, penggunaan petasan, balon udara ilegal, hingga peredaran minuman keras dan narkoba,” tegasnya.
Polres Pekalongan Kota akan terus mengintensifkan patroli guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

