Transparansi Keuangan Daerah Lewat KKPD di Kendal
Bank Jateng berkomitmen dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang akuntabel melalui implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Kabupaten Kendal. Langkah ini diresmikan dalam rangkaian kegiatan strategis di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Rabu (21/1).(Dok. Humas Bank Jateng)

Bank Jateng Dorong Transparansi Keuangan Daerah Lewat KKPD di Kendal

KENDAL[BahteraJateng] – Bank Jateng memperkuat komitmennya dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Kabupaten Kendal.

Program tersebut diluncurkan dalam kegiatan yang digelar di Pendopo Tumenggung Bahurekso pada Rabu (21/1).

Direktur Keuangan Bank Jateng, Ristiani Saptuti, menyatakan penerapan KKPD merupakan bagian dari transformasi digital perbankan daerah sekaligus dukungan terhadap Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT).

Melalui sistem ini, seluruh transaksi belanja pemerintah daerah dapat tercatat secara real time, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“KKPD tidak hanya meningkatkan efisiensi belanja organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi juga memperkuat pengawasan serta mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran,” ujarnya.

Pemimpin Bank Jateng Cabang Kendal, Joko Trihono, menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendampingi implementasi KKPD di seluruh OPD hingga tingkat desa.

Bank Jateng, kata dia, akan memastikan integrasi sistem keuangan daerah seperti CMS, SP2D Online, dan transaksi non-tunai berjalan optimal, termasuk perluasan layanan di 266 desa pada 2026.

Sementara itu, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengapresiasi langkah Bank Jateng yang dinilai sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan.

Ia meminta seluruh kepala OPD dan ASN segera memanfaatkan KKPD guna mendorong pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan transparan.

Sebagai rangkaian kegiatan, Bank Jateng juga menyerahkan hadiah Undian Tabungan BIMA Tahap I Tahun 2025 kepada nasabah asal Kendal yang meraih hadiah utama senilai Rp75 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *