Blangko e-KTP Menipis, DPRD Kota Semarang Minta Disdukcapil Bertindak Cepat
SEMARANG[BahteraJateng] – Ketersediaan blangko e-KTP di Kota Semarang yang semakin menipis menjadi perhatian serius Fraksi PKS DPRD Kota Semarang.
Kondisi ini berpotensi menghambat pelayanan administrasi kependudukan yang sangat penting bagi masyarakat, terutama untuk keperluan pendidikan, kesehatan, dan perbankan.

Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang dari Fraksi PKS, Ali Umar Dhani, menyampaikan keprihatinannya terkait keterbatasan blangko tersebut. Menurutnya, e-KTP adalah dokumen vital yang harus tersedia bagi seluruh warga tanpa hambatan.
“Saya sangat prihatin dengan keterbatasan blangko e-KTP di Kota Semarang. Hal ini berdampak langsung pada masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik. Kami mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mempercepat distribusi blangko e-KTP,” ujar Ali pada Senin (3/2).

Sebagai langkah mitigasi, Ali menyarankan agar pemerintah daerah sementara menggunakan Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 104 Tahun 2019.
“Suket ini dapat diberikan kepada penduduk yang telah melakukan perekaman sebagai dokumen pengganti sementara hingga blangko tersedia kembali,” tandasnya.
Selain itu, Ali menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, negara berkewajiban memberikan dokumen kependudukan secara gratis dan tepat waktu. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah pusat untuk memastikan kelancaran distribusi blangko e-KTP agar tidak menghambat hak-hak masyarakat.
Ali juga mengimbau warga yang tidak memiliki keperluan mendesak untuk bersabar sambil menunggu solusi dari pemerintah. Sementara itu, dirinya bersama Fraksi PKS akan terus mengawal dan memantau perkembangan terkait distribusi blangko e-KTP di Kota Semarang.
“Kami akan memastikan masalah ini segera mendapatkan solusi. Pelayanan administrasi kependudukan harus tetap berjalan dengan baik agar masyarakat tidak dirugikan,” pungkasnya.
Ali berharap pemerintah daerah dan pusat dapat bekerja sama secara cepat dan efektif agar masyarakat Kota Semarang tetap mendapatkan layanan kependudukan yang optimal.(sun)

