Dampak Banjir Pekalongan, Kapolres Turun Langsung Awasi Jalur Rel Terendam dan Rekayasa Lalu Lintas
PEKALONGAN[BahteraJateng] – Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi mengerahkan jajarannya untuk terus memberikan pertolongan dan pelayanan kepada warga terdampak banjir di wilayah Kota Pekalongan pada Senin (19/1).
Sejak pagi, Kapolres bersama anggota melakukan pemantauan langsung serta koordinasi intensif dengan Kepala Stasiun KAI Kota Pekalongan terkait kondisi Jalur Perlintasan Langsung (JPL).
Sebelumnya, jalur rel di emplasemen Stasiun Pekalongan pada KM 88 hingga KM 89 terendam air setinggi sekitar 20 sentimeter, sehingga mengganggu perjalanan kereta api.
“Semalam kami sudah melakukan pengecekan di sepanjang jalur rel yang tergenang. Hari ini air mulai surut, sehingga jadwal keberangkatan kereta api dari Surabaya menuju Jakarta maupun sebaliknya tetap berjalan sesuai jadwal,” ujar AKBP Riki kepada awak media.
Sementara itu, Kepala Stasiun Kota Pekalongan menyampaikan bahwa rangkaian kereta api tetap diberangkatkan meskipun masih terjadi sedikit keterlambatan.
Hal tersebut disebabkan adanya prosedur teknis penarikan rangkaian menggunakan lokomotif hidrolik sebagai langkah antisipasi guna memastikan keselamatan perjalanan.
Kapolres Pekalongan Kota menambahkan, pihaknya bersama manajemen Stasiun KAI Kota Pekalongan terus mengupayakan langkah strategis, salah satunya dengan peninggian jalur rel kereta api.
“Upaya ini dilakukan agar operasional perjalanan kereta api kembali normal dan keselamatan penumpang tetap terjaga,” katanya.
Untuk mendukung proses peninggian jalur rel, Satlantas Polres Pekalongan Kota menerapkan rekayasa dan pengalihan arus lalu lintas di Simpang Empat Ponolawen.
Personel memasang barikade serta mengarahkan kendaraan dari arah timur untuk melintas melalui jalur dalam kota, yakni Jalan KH Mansyur hingga Jalan Gajah Mada Barat.
Polres Pekalongan Kota mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap kondisi cuaca serta mematuhi arahan petugas di lapangan demi kelancaran dan keselamatan bersama.

