Suharsono
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono.(Dok. Humas Fraksi)

Dewan Dukung Pemkot Semarang Selenggarakan PSEL, Ingatkan Tantangan Teknis dan SDM

SEMARANG[BahteraJateng] – Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono, mendukung langkah Pemkot Semarang dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menyelenggarakan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL). Program tersebut dinilai sebagai solusi strategis untuk mengatasi persoalan sampah yang terus meningkat.

Produksi sampah di Kota Semarang saat ini diperkirakan mencapai 1.200–1.300 ton per hari, yang sebagian besar masih dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang. Jika tidak ada perubahan sistem pengelolaan, kapasitas TPA tersebut diperkirakan akan segera penuh.


Meski demikian, Suharsono mengingatkan adanya tantangan teknis dalam implementasi PSEL. Ia menyebut komposisi sampah di Semarang didominasi sampah organik dengan kadar air tinggi, sehingga menurunkan nilai kalor dan berpotensi mengganggu proses gasifikasi.

“Jika komposisi dan kadar air tidak dikelola dengan baik, teknologi yang digunakan akan sulit berjalan optimal,” ujarnya pada Selasa (31/3).

Selain itu, integrasi antara sistem landfill yang sudah ada di TPA Jatibarang dengan teknologi gasifikasi dan jaringan listrik memerlukan perencanaan matang agar tidak menimbulkan gangguan operasional maupun risiko peningkatan emisi.

Ia juga menyoroti keterbatasan pengalaman lokal dalam pengoperasian teknologi gasifikasi skala besar, sehingga diperlukan alih teknologi dan penguatan kapasitas sumber daya manusia.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan pengolahan sampah menjadi energi listrik penting untuk mengurangi beban TPA, khususnya di wilayah dengan timbulan sampah tinggi seperti Semarang Raya.

Suharsono menegaskan, keberhasilan program PSEL tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada regulasi, pengawasan, serta partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *