DPR Jawab Tuntutan Rakyat 17+8 dengan Enam Poin Keputusan
JAKARTA[BahteraJateng] – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI merespons Tuntutan 17+8 yang disampaikan berbagai elemen masyarakat dengan mengeluarkan enam poin keputusan hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi.
Keputusan itu diumumkan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Jumat (5/9).

Dasco menegaskan, langkah ini merupakan bentuk transparansi DPR dalam melakukan evaluasi menyeluruh.
“Kami sampaikan hasil keputusan rapat konsultasi Pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan pada Kamis, 4 September 2025,” ujarnya, dikutip dari Antara.
Enam poin keputusan tersebut antara lain:
1. Menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025.
2. Melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, kecuali undangan resmi kenegaraan, berlaku mulai 1 September 2025.
3. Memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, termasuk biaya langganan listrik, telepon, komunikasi intensif, serta transportasi.
4. Menonaktifkan pembayaran hak keuangan anggota DPR yang telah diberhentikan oleh partai politik.
5. Meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berkoordinasi dengan mahkamah partai untuk menindaklanjuti penonaktifan anggota DPR yang sedang diperiksa partainya.
6. Memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi serta kebijakan DPR.
Keputusan tersebut ditandatangani Pimpinan DPR RI, yakni Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal.
Sebagai informasi, Tuntutan Rakyat 17+8 yang diserahkan ke DPR mencakup dua kategori: tuntutan jangka pendek dengan tenggat 5 September 2025, serta tuntutan jangka panjang dengan tenggat 31 Agustus 2026.
Tuntutan jangka pendek antara lain pembentukan tim investigasi independen atas kasus dugaan pelanggaran HAM saat demonstrasi 28–30 Agustus, penghentian keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, pembebasan demonstran yang ditahan, penindakan aparat pelaku kekerasan, hingga penghentian kenaikan gaji dan fasilitas DPR.
Sementara tuntutan jangka panjang meliputi reformasi DPR dan partai politik, penguatan KPK, reformasi perpajakan, perampasan aset koruptor, hingga reformasi kepolisian dan TNI.(sun)

