Fenomena Banjir di Indonesia: Penyebab Serta Solusi Penanganan
Oleh: Edy Susilo
Indonesia dan banjir yang tak kunjung usai.
Bayangkan, anda terbangun di tengah malam oleh suara deras air. Dalam hitungan menit, rumah anda digenangi banjir, memaksa keluarga mengungsi dan meninggalkan barang berharga. Ini bukan skenario fiksi, tapi kenyataan yang berulang setiap tahun di berbagai wilayah Indonesia.

Dalam lima tahun terakhir, Indonesia terus dilanda banjir besar. April 2021, banjir bandang di Nusa Tenggara Timur menewaskan lebih dari 170 orang. Februari 2023, Makassar terendam dan ribuan warga mengungsi. Januari 2024, tiga kabupaten di Kalimantan Barat diterjang banjir. Februari 2025, Demak dan Bima kembali dilanda banjir dan longsor. Di awal tahun yang sama, wilayah Jabodetabek pun lumpuh akibat genangan air yang meluas.
Menurut data BNPB, sepanjang 2024 terjadi lebih dari 5.500 bencana alam, dengan banjir dan longsor mendominasi. Ini menunjukkan bahwa banjir di Indonesia bukan lagi peristiwa insidental, tapi gejala sistemik yang memerlukan penanganan serius.

Banjir Tak Sekadar Karena Hujan
Hujan deras kerap dituding sebagai penyebab utama banjir. Padahal, persoalan banjir lebih kompleks.
Pembangunan tanpa perhitungan lingkungan—seperti alih fungsi ruang terbuka hijau menjadi permukiman dan infrastruktur—telah menghilangkan area resapan air. Sistem drainase juga banyak yang rusak atau tersumbat sampah.
Regulasi seperti UU No. 26 Tahun 2007 dan PP No. 13 Tahun 2017 yang menekankan prinsip Zero Delta Q seringkali tidak diterapkan dengan baik di lapangan. Prinsip ini menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh menambah debit limpasan air hujan, tapi banyak proyek justru mengabaikannya.
Perubahan iklim global juga membuat hujan semakin tak menentu dan ekstrem. Kombinasi faktor-faktor ini membuat wilayah Indonesia kian rentan terhadap banjir.
Solusi: Air Jangan Dibuang, Tapi Ditampung dan Diresapkan
Mengatasi banjir tidak cukup dengan membangun tanggul atau memperbesar saluran air. Kita harus mengubah cara pandang: air hujan bukan musuh, melainkan sumber daya yang perlu dikelola.
Salah satu pendekatan efektif adalah menampung air hujan dengan kolam retensi, embung, atau bendungan kecil. Rain Water Harvesting (RWH) juga bisa diterapkan di rumah tangga, di mana air hujan dari atap disimpan untuk keperluan sehari-hari.
Langkah lain yang tak kalah penting adalah meresapkan air ke tanah menggunakan teknologi seperti sumur resapan (SR), lubang resapan biopori (LRB), dan pipa resapan horisontal (PRH).
PRH, yang dikembangkan oleh penulis pada 2020, terbukti lebih efisien karena bisa menyerap air lebih dari 20 kali lipat dibanding sumur resapan biasa. Pipa ini dipasang horizontal di kedalaman maksimal 150 cm, terbuat dari pipa PVC, dan dapat disambungkan ke talang atau saluran air. Biayanya relatif murah dan mudah dipasang maupun dirawat.
Teknologi PRH telah diterapkan di Kota Semarang untuk membantu mengatasi banjir dan krisis air tanah.
Peran Pemerintah dan Masyarakat
Solusi teknis tidak akan efektif tanpa dukungan kebijakan. Pemerintah perlu mengatur dan mendorong pemanfaatan teknologi resapan melalui regulasi serta insentif. Di sisi lain, masyarakat juga harus mulai mengubah perilaku, dari membuang air hujan menjadi menyimpan atau meresapkannya.
Penutup: Bersatu dengan Alam
Air tidak pernah salah. Ia hanya mengambil kembali ruang yang dulu kita rebut. Kini saatnya kita mulai berdamai dan menyatu dengan alam. Kota dan desa harus dibangun dengan prinsip ramah air. Masa depan bebas banjir bukanlah mimpi, asalkan kita semua mau mengambil langkah nyata, dimulai dari rumah sendiri.
(Dr. Ir. Edy Susilo, M.T adalah Dosen Universitas Semarang, Praktisi Hidrologi, dan Pemerhati konservasi air berbasis masyarakat.)

